Daerah

Polres Biak Numfor Ungkap 9 Kasus Kriminal Menonjol, Residivis dan Modus Baru Terlibat

BIAK NUMFOR – Dalam operasi intensif selama tiga minggu terakhir, Polres Biak Numfor berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana, yang didominasi oleh pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil penyelidikan, sembilan tersangka telah diamankan, termasuk dua anak di bawah umur, sementara beberapa pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, bersama tim gabungan dari POM AD, AL, AU, serta OPD terkait, menjelaskan bahwa dari total 12 kasus yang terungkap, tiga di antaranya terkait curas dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP, sedangkan empat kasus lainnya merupakan curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengungkap kasus perlindungan anak, termasuk tindakan kekerasan dan persetubuhan, yang bisa berujung pada hukuman 18 tahun penjara sesuai UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari hukuman sebelumnya. Bahkan, ada tersangka yang diduga terlibat dalam empat laporan polisi (LP) berbeda, mengindikasikan adanya sindikat dan jaringan pencurian yang lebih besar. Polisi juga menemukan bahwa beberapa pelaku baru merupakan orang yang direkrut oleh residivis, memperparah situasi kriminalitas di wilayah Biak Numfor.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit kendaraan roda dua, senjata tajam berupa parang, celurit, dan pisau, serta alat elektronik seperti kulkas, soundsystem, dan kipas angin yang merupakan hasil dari tindak pencurian. Selain itu, patroli malam yang diperketat juga menangkap tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, yang diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Polres Biak Numfor telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK guna merumuskan strategi keamanan yang lebih efektif. Selain itu, aparat kepolisian mulai menelusuri fenomena baru di mana konsumsi minuman keras (miras) menjadi pemicu utama tindak kejahatan, serta munculnya akun media sosial yang diduga digunakan oleh sindikat kriminal untuk menyebarkan kontra-propaganda terhadap upaya penegakan hukum.

Kapolres Biak Numfor mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu. Untuk memudahkan pengaduan kasus kriminal, Polres Biak Numfor kini membuka hotline ‘Lapor Kapolres’, sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan strategi yang terus diperkuat, diharapkan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih aman dan nyaman

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

14 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

15 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

15 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

17 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

18 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

19 jam ago