Daerah

Polres Biak Numfor Ungkap 9 Kasus Kriminal Menonjol, Residivis dan Modus Baru Terlibat

BIAK NUMFOR – Dalam operasi intensif selama tiga minggu terakhir, Polres Biak Numfor berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana, yang didominasi oleh pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil penyelidikan, sembilan tersangka telah diamankan, termasuk dua anak di bawah umur, sementara beberapa pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, bersama tim gabungan dari POM AD, AL, AU, serta OPD terkait, menjelaskan bahwa dari total 12 kasus yang terungkap, tiga di antaranya terkait curas dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP, sedangkan empat kasus lainnya merupakan curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengungkap kasus perlindungan anak, termasuk tindakan kekerasan dan persetubuhan, yang bisa berujung pada hukuman 18 tahun penjara sesuai UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari hukuman sebelumnya. Bahkan, ada tersangka yang diduga terlibat dalam empat laporan polisi (LP) berbeda, mengindikasikan adanya sindikat dan jaringan pencurian yang lebih besar. Polisi juga menemukan bahwa beberapa pelaku baru merupakan orang yang direkrut oleh residivis, memperparah situasi kriminalitas di wilayah Biak Numfor.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit kendaraan roda dua, senjata tajam berupa parang, celurit, dan pisau, serta alat elektronik seperti kulkas, soundsystem, dan kipas angin yang merupakan hasil dari tindak pencurian. Selain itu, patroli malam yang diperketat juga menangkap tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, yang diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Polres Biak Numfor telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK guna merumuskan strategi keamanan yang lebih efektif. Selain itu, aparat kepolisian mulai menelusuri fenomena baru di mana konsumsi minuman keras (miras) menjadi pemicu utama tindak kejahatan, serta munculnya akun media sosial yang diduga digunakan oleh sindikat kriminal untuk menyebarkan kontra-propaganda terhadap upaya penegakan hukum.

Kapolres Biak Numfor mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu. Untuk memudahkan pengaduan kasus kriminal, Polres Biak Numfor kini membuka hotline ‘Lapor Kapolres’, sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan strategi yang terus diperkuat, diharapkan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih aman dan nyaman

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi

Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan jajaran…

40 menit ago

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Paniai — Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, menurunkan tim yang di pimpin Dirreskrimum…

14 jam ago

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

​Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 568…

17 jam ago

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

​Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya…

18 jam ago

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

WAMENA, 7 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong perpustakaan di daerah itu bertransformasi…

18 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa

WAMENA, 7 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan…

20 jam ago