Polres Biak Numfor Ungkap 9 Kasus Kriminal Menonjol, Residivis dan Modus Baru Terlibat

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIAK NUMFOR – Dalam operasi intensif selama tiga minggu terakhir, Polres Biak Numfor berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana, yang didominasi oleh pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil penyelidikan, sembilan tersangka telah diamankan, termasuk dua anak di bawah umur, sementara beberapa pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, bersama tim gabungan dari POM AD, AL, AU, serta OPD terkait, menjelaskan bahwa dari total 12 kasus yang terungkap, tiga di antaranya terkait curas dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP, sedangkan empat kasus lainnya merupakan curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengungkap kasus perlindungan anak, termasuk tindakan kekerasan dan persetubuhan, yang bisa berujung pada hukuman 18 tahun penjara sesuai UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari hukuman sebelumnya. Bahkan, ada tersangka yang diduga terlibat dalam empat laporan polisi (LP) berbeda, mengindikasikan adanya sindikat dan jaringan pencurian yang lebih besar. Polisi juga menemukan bahwa beberapa pelaku baru merupakan orang yang direkrut oleh residivis, memperparah situasi kriminalitas di wilayah Biak Numfor.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit kendaraan roda dua, senjata tajam berupa parang, celurit, dan pisau, serta alat elektronik seperti kulkas, soundsystem, dan kipas angin yang merupakan hasil dari tindak pencurian. Selain itu, patroli malam yang diperketat juga menangkap tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, yang diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Polres Biak Numfor telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK guna merumuskan strategi keamanan yang lebih efektif. Selain itu, aparat kepolisian mulai menelusuri fenomena baru di mana konsumsi minuman keras (miras) menjadi pemicu utama tindak kejahatan, serta munculnya akun media sosial yang diduga digunakan oleh sindikat kriminal untuk menyebarkan kontra-propaganda terhadap upaya penegakan hukum.

Kapolres Biak Numfor mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu. Untuk memudahkan pengaduan kasus kriminal, Polres Biak Numfor kini membuka hotline ‘Lapor Kapolres’, sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan strategi yang terus diperkuat, diharapkan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih aman dan nyaman

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Identitas Korban Kebakaran Paniai Terkuak, Jenazah Diserahkan ke Keluarga
Dana Otsus Tahap II Terancam Tertunda, Wamendagri Ribka Haluk Tegur Pemda
Latfor dan DVI Polda Papua Turun Tangan Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda
Kopi Puncak Jaya Resmi Diperkenalkan di Bandung, Buka Peluang Pasar Nasional
Kasus Pencurian Tuntas, Barang Bukti Dikembalikan ke Dukcapil Puncak Jaya
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi AIDS, TBC, dan Malaria
30 Personel Dukcapil Jemput Bola Layani Administrasi di Distrik Ilu
62 Pasangan Resmi Ikut Perkawinan Massal Puncak Jaya

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:55 WIT

Identitas Korban Kebakaran Paniai Terkuak, Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 9 September 2026 - 06:45 WIT

Dana Otsus Tahap II Terancam Tertunda, Wamendagri Ribka Haluk Tegur Pemda

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIT

Latfor dan DVI Polda Papua Turun Tangan Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Selasa, 8 September 2026 - 16:29 WIT

Kopi Puncak Jaya Resmi Diperkenalkan di Bandung, Buka Peluang Pasar Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 15:51 WIT

Kasus Pencurian Tuntas, Barang Bukti Dikembalikan ke Dukcapil Puncak Jaya

Berita Terbaru