Polres Biak Numfor Ungkap 9 Kasus Kriminal Menonjol, Residivis dan Modus Baru Terlibat

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIAK NUMFOR – Dalam operasi intensif selama tiga minggu terakhir, Polres Biak Numfor berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana, yang didominasi oleh pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil penyelidikan, sembilan tersangka telah diamankan, termasuk dua anak di bawah umur, sementara beberapa pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, bersama tim gabungan dari POM AD, AL, AU, serta OPD terkait, menjelaskan bahwa dari total 12 kasus yang terungkap, tiga di antaranya terkait curas dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP, sedangkan empat kasus lainnya merupakan curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengungkap kasus perlindungan anak, termasuk tindakan kekerasan dan persetubuhan, yang bisa berujung pada hukuman 18 tahun penjara sesuai UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari hukuman sebelumnya. Bahkan, ada tersangka yang diduga terlibat dalam empat laporan polisi (LP) berbeda, mengindikasikan adanya sindikat dan jaringan pencurian yang lebih besar. Polisi juga menemukan bahwa beberapa pelaku baru merupakan orang yang direkrut oleh residivis, memperparah situasi kriminalitas di wilayah Biak Numfor.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit kendaraan roda dua, senjata tajam berupa parang, celurit, dan pisau, serta alat elektronik seperti kulkas, soundsystem, dan kipas angin yang merupakan hasil dari tindak pencurian. Selain itu, patroli malam yang diperketat juga menangkap tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, yang diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Polres Biak Numfor telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK guna merumuskan strategi keamanan yang lebih efektif. Selain itu, aparat kepolisian mulai menelusuri fenomena baru di mana konsumsi minuman keras (miras) menjadi pemicu utama tindak kejahatan, serta munculnya akun media sosial yang diduga digunakan oleh sindikat kriminal untuk menyebarkan kontra-propaganda terhadap upaya penegakan hukum.

Kapolres Biak Numfor mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu. Untuk memudahkan pengaduan kasus kriminal, Polres Biak Numfor kini membuka hotline ‘Lapor Kapolres’, sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan strategi yang terus diperkuat, diharapkan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih aman dan nyaman

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT