Daerah

Polda Papua Tengah Musnahkan 808 Gram Ganja, Jaringan Peredaran Libatkan Warga PNG

NABIRE — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 808 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nabire, Rabu (13/5/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial ES (27) dan seorang warga Nabire berinisial AR (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait masuknya narkotika melalui jalur laut menuju Kabupaten Nabire.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan seorang warga PNG dan seorang pemuda di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP I Made Suartika.

Ia menjelaskan, ES ditangkap pada 29 April 2026 di Pelabuhan Nabire saat hendak mengedarkan ganja yang dibawanya dari Jayapura menggunakan Kapal KM Gunung Dempo.

“Pelaku diamankan setelah anggota Ditresnarkoba Polda Papua Tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui ganja tersebut dibawa menggunakan kapal penumpang dari Jayapura menuju Nabire dan disembunyikan di dalam tas noken.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap AR (28), yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire.

“Kemudian dari hasil pengembangan kasus, anggota kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire,” jelas I Made.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 808 gram ganja yang dikemas dalam plastik, serta sejumlah telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

“Jadi pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua Tengah dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.

AKBP I Made Suartika juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, RRI Wamena Ajak Generasi Muda Papua Pegunungan Menjadi Patriotik, Gigih dan Berempati

WAMENA – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Wamena menggelar upacara peringatan Hari…

1 jam ago

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tugas Polri

NABIRE – Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, menegaskan semangat Sumpah Pemuda…

2 jam ago

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Papua Pegunungan dan Komunitas Ojek Jayawijaya Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Persatuan Masyarakat

WAMENA, 28 Oktober 2026 — Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Komunitas Ojek Kabupaten Jayawijaya di…

3 jam ago

Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional

NDUGA – Pemerintah Kabupaten Nduga menerima penghargaan dalam ajang Mandaya Awards pada kategori Pemerintahan Kabupaten Terbaik…

17 jam ago

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Resmi Buka Latsar CPNS Formasi 2024, 665 Peserta Didorong Menjadi ASN Profesional, Berintegritas dan Siap Melayani Masyarakat

MULIA, 27 Oktober 2026 – Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., secara…

20 jam ago

Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan

WAMENA – Puluhan warga yang tergabung dalam masyarakat lima wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya, yakni…

20 jam ago