Pj Gubernur Ribka Haluk Buka Musyawarah RPJPD Provinsi Papua Tengah 2025-2045

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Ia menginginkan penyusunan draf RPJPD lahir dari aspirasi masyarakat.

Musyawarah RPJPD itu dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (13/5/2024). Turut hadir dalam pelaksanaan Musrembang tersebut seluruh pejabat SKPD dilingkungan Provinsi Papua Tengah dan para Kepala Bappeda di 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah.

PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menegaskan dalam proses pelaksanaan rangkaian Musyawarah RPJPD 2025-2045 ini harus mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel sehingga bermuara pada tercapainya perencanaan yang semakin berkualitas.

“Pelaksanaan Musrenbang ini sangat penting karena merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJPD tahun 20225-2045 yang akan ditetapkan pada awal bulan Agustus 2024. Penyusunan RPJPD Papua Tengah harus diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045,” tegasnya.

Ia berharap agar draf dokumen RPJPD memiliki kualitas yang baik serta melibatkan aspirasi dari masyarakat dan melihat program yang telah ditetapkan pemerintah pusat secara nasional.

“Kita harus melibatkan masyarakat dalam menyusun RPJPD. Tidak boleh maunya pejabat SKPD, karena yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat. Kita juga tidak boleh lupa 2045 kita masuk bonus demografi, sehingga kita harus mempersiapkan SDM yang bekualitas, hal ini juga selaras dengan RPJPN,” lugasnya.

Adapun Provinsi Papua Tengah telah merancang visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 yaitu terwujudnya Papua Tengah yang adil, berdaya saing, maju dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi itu, telah ditetapkan 8 misi Provinsi Papua Tengah.

“Pertama mewujudkan transformasi sosial dengan memantapkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Dua mewujudkan transformasi ekonomi dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Tiga mewujudkan transformasi tata kelola dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Empat memantapkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta stabilitas daerah,” katanya.

“Lima memantapkan ketahanan sosial, budaya dan ekonomi yang berkelanjutan. Enam mewujudkan pembangunan wilayah yang adil dan merata dengan meningkatkan aksesibilitas infrastruktur wilayah. Tujuh mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, terutama pembangunan daerah tertinggal, terdepan, terluar dan tertentu. Dan delapan mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Ribka Haluk berharap agar pihak akademisi bersama Staf Ahli Gubernur serta Bappeda untuk membeda 8 misi yang telah ditetapkan. Ia berharap ada masukkan ke pemerintah apakah 8 misi tersebut selaras dengan tema Musrembang dan sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Yang pastinya keberhasilan pembangunan Provinsi Papua Tengah merupakan perwujudan dari visi Provinsi Papua Tengah yang harus didukung dengan komitmen dan kepemimpinan pemerintah provinsi yang kuat dan demokratis serta konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Pemprov Papua Tengah

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT