Daerah

Pertamina Dukung Instruksi Walikota Jayapura Terkait Pengaturan Jam Layanan Solar Subsidi

Jayapura, 4 November 2025 – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyambut baik Instruksi Walikota mengenai pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi di kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober kemarin.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan pengaturan ini sejalan dengan program Pertamina Patra Niaga untuk membuat antrian yang lebih rapih dan tertata yang bertujuan untuk kenyamanan pelanggan serta masyarakat lainnya di area SPBU.

“SPBU khususnya di Kota Jayapura ini kebanyakan areanya tidak luas. Kami sendiri saat ini sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU, dengan adanya pengaturan jam ini harapannya akan makin tertib dan tentu lebih nyaman bagi pelanggan maupun masyarakat sekitar yang melintas di area SPBU. Dalam prosesnya kami tidak bisa melakukannya sendiri, oleh karenanya kami secara aktif bersama Dishub dan juga Polres Jayapura untuk melakukan sosialiasasi berkala,” terangnya.

Sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura No. 5 Tahun 2025, saat ini jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. Pertama untuk kendaraan umum seperti taksi, starwagon, mobil taksi online dapat mengisi pada jam 12 – 22 WIT, kedua untuk angkutan barang khusus seperti kendaraan logistik dan kontainer dapat mengisi pada jam 9 – 18 WIT, dan ketiga angkutan barang umum seperti truk material dapat mengisi mulai jam 18 – 22 WIT.

“Kami sudah sosialisasikan kepada SPBU yang menjual Solar subsidi untuk benar-benar menerapkan aturan ini, karena ini merupakan upaya lintas sektoral untuk memastikan masyarakat berhak tetap mendapatkan Solar Subsidi dengan lebih nyaman saat proses pengisiannya. Jika ada SPBU masih ada melanggar, kami akan periksa dan terapkan sanksi yang sesuai,” lanjut Awan.

Kepala Bidang Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi mengatakan saat ini Dishub terus mengecek lapangan sekaligus melakukan sosialisasi terus menerus terkait perubahan jam pengisian Solar subsidi.

“Sejak instruksi Walikota dikeluarkan kami langsung bergerak sosialisasi. Pelan-pelan antrian berkurang dan masyarakat sesuai jenis kendaraan sudah mengisi sudah sesuai jamnya, jauh lebih tertib juga masyarakat yang berhak bisa dapat BBM subsidi. Kami mohon dukungan Pertamina juga untuk infokan SPBU,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Jayapura dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

8 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

8 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

9 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

11 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

11 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

12 jam ago