Penyaluran Dana Otsus 2026 Capai Ratusan Miliar, 13 Daerah Sudah Realisasi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi enam provinsi di Tanah Papua untuk Tahun Anggaran 2026 Triwulan I. Penyaluran tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus serta regulasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah, termasuk melalui kebijakan fiskal Dana Otsus.

Ribka menjelaskan bahwa alokasi Dana Otsus tahun 2026, baik skema 1 persen maupun 1,25 persen, mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada Triwulan I ini, sejumlah pemerintah daerah telah menyelesaikan proses administrasi, pertanggungjawaban, serta penetapan APBD sebagai syarat penyaluran dana.

“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 19 Februari 2026, sebanyak 16 daerah telah direalisasikan penyalurannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yakni Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, serta tiga daerah lain yang menyusul proses administrasi final.

Secara rinci, 13 pemerintah daerah telah menerima transfer Tahap I per 6–19 Februari 2026. Total dana yang telah disalurkan mencapai ratusan miliar rupiah per daerah, terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Beberapa di antaranya adalah Provinsi Papua sebesar Rp166,38 miliar, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar. Selain itu, tiga kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Sarmi dijadwalkan menerima penyaluran pada 23 Februari 2026 dengan total masing-masing Rp81,92 miliar, Rp87,04 miliar, dan Rp33,04 miliar. Dengan demikian, total terdapat 16 daerah yang sudah salur.

Ribka menegaskan bahwa percepatan penyaluran ini turut didukung oleh peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah, yakni integrasi antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta sistem perencanaan Bappenas. Berdasarkan laporan posisi interoperabilitas per 19 Februari 2026, penyelesaian RAP Final TA 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Tercatat 42 daerah telah menyelesaikan RAP Final pada 2026, meningkat dibanding 38 daerah pada periode yang sama tahun 2025.

Sementara itu, penetapan APBD TA 2026 tercatat pada 43 daerah, sedikit lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 48 daerah. Meski demikian, pemenuhan syarat salur Tahap I pada Februari 2026 menjadi yang tercepat sejak implementasi UU Otsus, dan untuk pertama kalinya penyaluran sudah dimulai pada Februari—lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya yang umumnya terjadi pada April atau Mei.

“Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” jelasnya.

Namun demikian, masih terdapat enam pemerintah daerah yang RAP-nya belum final, antara lain Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Sorong Selatan. Selain itu, empat daerah tercatat belum menetapkan APBD, termasuk Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Maybrat.

Dari total 48 daerah di Tanah Papua yang terdiri dari 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota, sebagian masih dalam proses melengkapi Laporan Tahunan sebagai syarat penyaluran Tahap I.

Wamendagri mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menuntaskan seluruh kewajiban tersebut. Ia menekankan bahwa percepatan penyaluran sangat penting agar pelayanan publik pada triwulan pertama, khususnya Januari hingga Maret, dapat berjalan optimal.

“Dana Otsus ini menyasar sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Jika terlambat disalurkan, maka masyarakat penerima manfaat juga akan terdampak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka mengingatkan bahwa tahapan perencanaan pembangunan juga harus berjalan disiplin sesuai jadwal. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dijadwalkan dimulai pada Maret, didahului proses berjenjang dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten/kota yang telah berlangsung sejak Januari dan Februari. Pada April, seluruh daerah akan memasuki tahapan Musrenbang reguler, yang kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat provinsi dan nasional sekitar Juni atau Juli.

“Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus dijalankan secara disiplin dan tepat waktu agar penyaluran Dana Otsus sejalan dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP
Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi
Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik
Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena
BPS Puncak Jaya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Warga Diajak Berkontribusi untuk Pembangunan
Merajut Aspirasi, Memperkuat Sinergi, Menuju Kesejahteraan Masyarakat Puncak Jaya
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakortekrenbang 2027, Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIT

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIT

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIT

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

Selasa, 14 April 2026 - 15:43 WIT

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

Selasa, 14 April 2026 - 13:20 WIT

Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena

Berita Terbaru