Daerah

Pemprov Papua Pegunung Gelar Rakor Bersama Kemendes RI Guna Percepat Pembangunan Daerah

WAMENA-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembangunan daerah tertinggal bersama Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) di Wamena, Pada 17-18/7/2024)

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A Dalam sambutannya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi( Kemendes PDTT) Prof (H.C), Dr.(H.C) Drs, A . Halim Iskandar. M.Pd menyatakan daerah -daerah afirmatif itu dana desa boleh digunakan secara spesifik terkait apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di Kampung-kampung untuk kemajan kampunya tersebut.

“Setiap kali orang bertanya dana desa itu untuk apa? saya selalu menjawab pengelolaan dana desa boleh apa saja, sebab lebih banyak program yang boleh menggunakan dana desa dari pada yang tidak , kuncinya cuma dua pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Kabupaten tersebut,”Katanya. Kamis (18/7/2024)

Sementara penggunaan dana desa untuk Program Stunting, ini bukan hanya sekedar pemerintah dari pemerintah pusat, namun ini satu kebutuhan, ini sebenarnya pemetaan perintah atau tidak sehingga semuanya dikira perintah. Namun yang benar pemerintah pusat mengajak mereka berpikir mana yang menjadi kebutuhan.

Ia juga menambahkan tugas pemerintah pusat dan daerah saat ini adalah memastikan kebutuhan itu, sehingga pertanyaannya bukan untuk apa, tapi ini masalah di desa yang harus ditangani dengan pengelolaan dana desa, namun selagi untuk pertumbuhan ekonomi dan Peningkatan SDM boleh digunakan.

“Oleh karena itu pemerintah daerah juga harus melihat apa yang menjadi masalah di kampung, kalau memang kampung itu tak ada stunting atau gizi buruk mengapa harus dipaksakan untuk penanganannya karena masalah di kampung itu beda -beda,” beber Halim

Dalam Rakor tersebut disepakati 5 pesan dari Kemenkes PDTT pada daerah tertinggal di seluruh Indonesia guna terus mendorong percepatan pembangunan. Pesan tersebut yang pertama menguatkan strategi besar afirmasi dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam RPJMN 2025-2029.

Kedua menetapkan kebijakan afirmasi sektoral (Kementerian/Lembaga) ke daerah tertinggal sesuai konteks kewilayahan dan kearifan lokal yang bersifat terobosan.

Ketiga merumuskan skema afirmasi pembiayaan untuk pengentasan daerah tertinggal, empat menetapkan sistem logistik dan konnektifitas terpadu untuk daerah tertinggal.

Kelima memperkuat International Partners For underdeveloped Regions in Indonesia dari berbagai mitra internasional yang telah ada saat ini

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Jayapura – Kehadiran Polri melalui Operasi Cinta Damai Noken 2026 kembali dirasakan langsung manfaatnya oleh…

4 jam ago

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…

18 jam ago

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…

20 jam ago

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…

2 hari ago

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…

2 hari ago

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…

2 hari ago