Daerah

Pemprov Papua Pegunung Gelar Rakor Bersama Kemendes RI Guna Percepat Pembangunan Daerah

WAMENA-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembangunan daerah tertinggal bersama Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) di Wamena, Pada 17-18/7/2024)

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A Dalam sambutannya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi( Kemendes PDTT) Prof (H.C), Dr.(H.C) Drs, A . Halim Iskandar. M.Pd menyatakan daerah -daerah afirmatif itu dana desa boleh digunakan secara spesifik terkait apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di Kampung-kampung untuk kemajan kampunya tersebut.

“Setiap kali orang bertanya dana desa itu untuk apa? saya selalu menjawab pengelolaan dana desa boleh apa saja, sebab lebih banyak program yang boleh menggunakan dana desa dari pada yang tidak , kuncinya cuma dua pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Kabupaten tersebut,”Katanya. Kamis (18/7/2024)

Sementara penggunaan dana desa untuk Program Stunting, ini bukan hanya sekedar pemerintah dari pemerintah pusat, namun ini satu kebutuhan, ini sebenarnya pemetaan perintah atau tidak sehingga semuanya dikira perintah. Namun yang benar pemerintah pusat mengajak mereka berpikir mana yang menjadi kebutuhan.

Ia juga menambahkan tugas pemerintah pusat dan daerah saat ini adalah memastikan kebutuhan itu, sehingga pertanyaannya bukan untuk apa, tapi ini masalah di desa yang harus ditangani dengan pengelolaan dana desa, namun selagi untuk pertumbuhan ekonomi dan Peningkatan SDM boleh digunakan.

“Oleh karena itu pemerintah daerah juga harus melihat apa yang menjadi masalah di kampung, kalau memang kampung itu tak ada stunting atau gizi buruk mengapa harus dipaksakan untuk penanganannya karena masalah di kampung itu beda -beda,” beber Halim

Dalam Rakor tersebut disepakati 5 pesan dari Kemenkes PDTT pada daerah tertinggal di seluruh Indonesia guna terus mendorong percepatan pembangunan. Pesan tersebut yang pertama menguatkan strategi besar afirmasi dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam RPJMN 2025-2029.

Kedua menetapkan kebijakan afirmasi sektoral (Kementerian/Lembaga) ke daerah tertinggal sesuai konteks kewilayahan dan kearifan lokal yang bersifat terobosan.

Ketiga merumuskan skema afirmasi pembiayaan untuk pengentasan daerah tertinggal, empat menetapkan sistem logistik dan konnektifitas terpadu untuk daerah tertinggal.

Kelima memperkuat International Partners For underdeveloped Regions in Indonesia dari berbagai mitra internasional yang telah ada saat ini

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

1 jam ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

3 jam ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

4 jam ago

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…

4 jam ago

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…

5 jam ago

Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura dua periode (2011–2016 dan 2017–2022), Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengapresiasi kehadiran…

6 jam ago