Pemkab Nduga Dorong Aparatur Kampung Susun Rencana Pembangunan yang Tepat

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENYAM, 19 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan rencana pembangunan kampung yang berlangsung di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Nduga, Yoas Beon, SIP, bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekda, Kapolres, Kepala DPMK, anggota DPRK, MRP Papua Pegunungan, serta para kepala distrik dan kepala kampung dari 248 kampung yang tersebar di 32 distrik.

Tujuan Sosialisasi: Perkuat Pemahaman Aparatur Kampung

Kepala DPMK Nduga, Machala Gwijangge, SSTP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur kampung dan distrik terkait mekanisme penyusunan rencana pembangunan desa/kampung secara tepat dan sesuai aturan.

“Kami ingin para kepala kampung dan distrik memahami peran mereka secara utuh dalam merancang pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Machala.

 Plt. Bupati: Pemerintah Daerah Hanya Mengarahkan

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Yoas Beon menegaskan bahwa pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai pengarah, sementara pelaksanaan dan pengaturan pembangunan kampung sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala distrik dan kepala kampung.

“Kami harap para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar kepala kampung tidak terpengaruh oleh isu-isu eksternal yang tidak berdasar, dan lebih fokus pada arahan resmi dari narasumber yang dihadirkan.

 Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung

Menanggapi masa jabatan sejumlah kepala kampung yang telah berakhir di tahun 2025, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan hingga tahun 2027.

“Kami akan realisasikan hak-hak kepala kampung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, sembari membuka sesi tanya jawab untuk menampung aspirasi peserta.

 Pertemuan Lanjutan Direncanakan

Kepala DPMK menambahkan bahwa seluruh informasi terkait masa jabatan dan tugas kepala kampung akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan teknis bersama tim pelaksana dari DPMK pusat, yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Nduga dalam waktu dekat.

Penulis : Riky

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemkab Nduga

Berita Terkait

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT