Pemblokiran Sistem Kepegawaian oleh BKN, Papua Pegunungan Tempuh Jalur Konsultasi

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 24 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tengah menghadapi kendala serius menyusul pemblokiran akses terhadap sistem aplikasi kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Ones Pahabol, S.E., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur konsultasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.

Menurut Pahabol, keputusan BKN belum bersifat final dan masih terbuka untuk dikaji ulang. Ia menegaskan bahwa pendekatan dialog dan koordinasi akan menjadi langkah utama dalam menyelesaikan persoalan ini, terutama karena Papua Pegunungan merupakan wilayah dengan status otonomi khusus.

“Kami percaya bahwa ada ruang untuk diskusi. Pemerintah pusat pasti memahami bahwa daerah otonom baru seperti Papua Pegunungan memiliki kebutuhan dan tantangan tersendiri,” ujar Wakil Gubernur saat ditemui di Wamena, Kamis (24/7/2025).

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bersifat teknis dan administratif, sehingga tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, ada aspek internal yang perlu dijaga demi stabilitas kelembagaan yang masih dalam tahap transisi.

“Ini bukan isu yang bisa dikonsumsi secara luas. Ada mekanisme internal yang sedang kami benahi, dan itu memerlukan ruang kerja yang tenang dan tertutup,” tambahnya.

Pahabol memastikan bahwa komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan BKN tetap berjalan, dan kedua pihak berkomitmen untuk mencari titik temu yang tidak hanya sesuai dengan regulasi nasional, tetapi juga mempertimbangkan kekhususan Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru.

Sebagai informasi, Papua Pegunungan resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Dalam proses pembentukan kelembagaan, pemerintah daerah berharap agar seluruh kebijakan nasional yang diterapkan dapat disesuaikan dengan karakteristik lokal dan dinamika pembangunan yang sedang berlangsung.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal
Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare
10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena
Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:00 WIT

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIT

Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIT

10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru