Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan mengacu pada tingkat disiplin kehadiran dan kinerja pegawai. Kebijakan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (25/6/2026).

Menurut Gubernur, TPP merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada ASN atas disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pembayaran TPP tidak dapat disamakan sebagai hak yang diterima secara otomatis setiap bulan.

“TPP dibayar berdasarkan absensi. ASN yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas, potong 20 persen. Ini untuk memberikan keadilan bagi mereka yang disiplin bekerja,” tegas Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa pembayaran TPP akan dievaluasi berdasarkan tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN terhadap aturan yang berlaku. Dengan sistem tersebut, besaran TPP yang diterima setiap pegawai dapat berubah sesuai tingkat kedisiplinan masing-masing.

“TPP itu bukan hak yang melekat. TPP dibayarkan berdasarkan tingkat kedisiplinan pegawai. Sewaktu-waktu bisa naik dan juga bisa turun. Semua tergantung pada disiplin dan tanggung jawab masing-masing ASN,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan rasa keadilan di lingkungan birokrasi, sehingga ASN yang disiplin dan memiliki kinerja baik memperoleh penghargaan yang sesuai, sementara pegawai yang tidak memenuhi kewajibannya akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan.

Selain TPP, Gubernur juga meminta agar pemberian insentif jabatan disesuaikan dengan tingkat kehadiran pegawai sehingga penerapannya benar-benar mencerminkan prinsip keadilan.

“Insentif juga harus diberlakukan berdasarkan absensi supaya kita memberikan keadilan kepada semua pegawai,” katanya.

Gubernur meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran ASN secara konsisten serta memastikan data absensi menjadi dasar dalam pembayaran TPP maupun insentif lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, sebagai provinsi yang masih dalam tahap pembangunan, Papua Pegunungan membutuhkan ASN yang memiliki integritas, loyalitas, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan meningkatnya disiplin aparatur, kualitas pelayanan publik juga diyakini akan semakin baik dan mampu mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Papua Pegunungan.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar
Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan
Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis
Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik
Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan
Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai
Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara
DWP Dinas Sosial Papua Pegunungan Fokuskan Program pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIT

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:25 WIT

Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WIT

Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:25 WIT

Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:39 WIT

Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik

Berita Terbaru