Papua Pegunungan Rancang Raperda Perdana, Langkah Awal Bangun Pemerintahan Berkarakter

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 24 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandai babak baru dalam pembangunan kelembagaan melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) perdana. Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Ones Pahabol, S.E., M.M., menyampaikan bahwa regulasi awal ini merupakan elemen penting dalam membentuk struktur pemerintahan yang berfungsi dan berkarakter.

Berbicara dalam forum resmi di Jayawijaya, Pahabol menyampaikan bahwa Raperda yang tengah dirancang bukan sekadar dokumen hukum, melainkan fondasi yang akan menopang seluruh sistem birokrasi dan pelayanan publik di provinsi yang baru terbentuk ini. Ia menyebut bahwa meskipun belum semua instrumen pemerintahan berjalan sempurna, regulasi awal harus dimanfaatkan sebagai titik pijak untuk membangun sistem yang berkelanjutan.

“Raperda ini adalah pintu masuk bagi pengelolaan anggaran, penataan program pembangunan, dan penyaluran aspirasi masyarakat melalui jalur hukum yang sah dan terstruktur,” ujar Pahabol.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para anggota DPR Papua Pegunungan yang telah berperan aktif dalam proses perumusan regulasi. Kehadiran mereka dalam sidang paripurna, menurutnya, bukan hanya simbol representasi politik, tetapi juga penanda sejarah awal pembentukan provinsi yang akan dikenang dalam jangka panjang.

“Produk hukum yang lahir hari ini akan menjadi referensi penting dalam perjalanan Papua Pegunungan, bahkan hingga puluhan tahun ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah akan diselaraskan dengan delapan program prioritas nasional atau Asta Cita, yang akan diterjemahkan melalui pendekatan hukum berbasis otonomi khusus. Ia menekankan bahwa Papua Pegunungan tidak bisa disamakan begitu saja dengan provinsi lain, karena memiliki karakteristik tersendiri yang tercermin dalam adat, budaya, dan kondisi geografis dari delapan kabupaten yang ada.

“Regulasi kita harus mencerminkan identitas lokal. Bahasa, budaya, dan lanskap wilayah menjadi kekuatan yang membentuk hukum yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Pahabol, keberagaman yang dimiliki Papua Pegunungan bukan tantangan, melainkan modal sosial yang memperkaya proses legislasi daerah. Ia optimistis bahwa regulasi yang sedang disusun akan menjadi instrumen yang tidak hanya legal, tetapi juga kontekstual dan berpihak pada kebutuhan rakyat.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Buendi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional
Musrenbang RKPD dan Otsus 2027, John Tabo Tegaskan Komitmen Perkuat Pembangunan Papua Pegunungan
Pj. Sekda Yubelina Enumbi Tegas: ASN Absen Setahun Akan Diberhentikan
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dalam Nuansa Syukur
Kondisi Kemanusiaan dan Keamanan Yang tak Terjamin di Tanah Papua Membuktikan Gagalnya Otonomi Daerah Selama 30 Tahun.
Melianus Yatipai Klarifikasi Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Komitmen Layani Aspirasi Rakyat Paniai
 Pemprov Papua Pegunungan Peringati Hari OTDA ke-30, Gubernur John Tabo Tekankan Persatuan dan Pelayanan Publik
Wabup Fredi Tabuni Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX di Lanny Jaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Senin, 27 April 2026 - 17:22 WIT

Musrenbang RKPD dan Otsus 2027, John Tabo Tegaskan Komitmen Perkuat Pembangunan Papua Pegunungan

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIT

Pj. Sekda Yubelina Enumbi Tegas: ASN Absen Setahun Akan Diberhentikan

Senin, 27 April 2026 - 16:29 WIT

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dalam Nuansa Syukur

Senin, 27 April 2026 - 12:06 WIT

Kondisi Kemanusiaan dan Keamanan Yang tak Terjamin di Tanah Papua Membuktikan Gagalnya Otonomi Daerah Selama 30 Tahun.

Berita Terbaru