Wamena, 8 April 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, pada tanggal 8–9 April 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Pegunungan yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Wasuok Demianus Siep.
Rakor ini dihadiri oleh Asisten II Sekda Provinsi Papua Pegunungan, para kepala OPD dan kepala biro Setda, kepala BPKAD, perwakilan Bapenda dan Dispenda dari delapan kabupaten, pimpinan PT Pertamina Patra Niaga wilayah Maluku-Papua, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Papua, pimpinan Bank Papua Cabang Wamena, perwakilan SKALA (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Desentralisasi), Kasat Lantas Polres Jayawijaya dan Yahukimo, kepala UPPD Samsat Wamena dan Yahukimo, serta para pejabat administrator di lingkungan BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Pj Sekda Wasuok Demianus Siep, disampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta meningkatkan ketaatan terhadap regulasi guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah tulang punggung kemandirian fiskal. Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Wasuok saat membacakan sambutan gubernur.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa Papua Pegunungan memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata hingga konstruksi. Namun, potensi tersebut dinilai belum tergarap maksimal, khususnya dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wasuok menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui inovasi dan sinergi antara provinsi dan kabupaten, digitalisasi pelayanan untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisir kebocoran, penguatan basis data antar daerah, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah.
“Setelah kami evaluasi APBD di delapan kabupaten, tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih mencapai 99,9 persen. Ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk menggali potensi PAD secara maksimal,” ungkap Noak.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong optimalisasi potensi daerah seperti sektor galian C, pajak kendaraan bermotor, serta pemanfaatan aset daerah. Selain itu, inovasi seperti penerapan barcode BBM juga telah diluncurkan guna meningkatkan pengawasan dan pendapatan daerah.
“Kami juga menemukan banyak kendaraan yang beroperasi di daerah namun menggunakan pelat luar, sehingga potensi pajaknya tidak masuk ke daerah ini. Hal-hal seperti ini yang terus kami dorong untuk dibenahi,” jelasnya.
Menurutnya, rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka meningkatkan PAD, terlebih di tengah berkurangnya dana transfer dan dana otonomi khusus (Otsus).
“Kami tidak bisa terus bergantung pada pemerintah pusat. Oleh karena itu, sinergi dan kerja keras semua pihak sangat dibutuhkan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan,” tutup Noak Tabo.
Rakor Pendapatan Daerah ini diharapkan menghasilkan roadmap strategis yang konkret dalam meningkatkan PAD di masing-masing daerah, serta menjadi langkah nyata menuju kemandirian fiskal di Provinsi Papua Pegunungan.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















