OPD Nduga Ikuti Bimtek Penyusunan dan Penginputan RUP dan SIRUP

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA-Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan Bimbingan Teknis/Pelatihan Penyusunan dan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Barang dan Jasa pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 di Timika, Kamis (24/08/23)

Acara diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasubag Program pada masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga.

Kepala Bagian UKPBJ Setda Kab Nduga, Senen, SP mengatakan diklat Penginputan RUP dan SIRUP yang dilakukan dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para PPK dan kasubag Program dalam proses pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan regulasi yang ada.

Manfaat penggunaan aplikasi SiRUP bagi Pemereintah daerah yakni meningkatkan Transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha, mendukung proses monitoring dan audit serta memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan.

“Kegiatan Bimtek pengadaan barang dan jasa khusus RUP dan SIRUP pada LPSE Kabupaten Nduga dengan tujuan membekali OPD lainnya untuk kedepan pengadaan barang dan jasa terutama penginputan pengadaan dan jasa dapat tercapai dengan baik”Katanya.

Kegiatan pelatihan pengiputan RUP dan SIRUP sesuai dengan rekomendasi oleh KPK bahwa pemerintah dituntut transparan dalam pengadaan barang dan jasa secara eletronik.

“Perwakilan yang telah ditunjuk oleh OPD masing-masing diharapkan agar sebagai duta dari OPDnya agar bisa menginput adanya pengadaan barang dan jasa itu sendiri agar proses transparansi dapat tercapai. Kita juga berharap peserta dapat memahami dan mapan nantinya dalam penginplementasikannya”Pungkasnya

Sementara itu pelatihan ini menghadirkan pemateri dari LPSE Provinsi Papua, Rinto Kurniawan, SE, M.Si. Ia menjelaskan dalam bimtek RUP dan SIRUP yang dilaksanakan Pemda Nduga tersebut sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa untuk lingkungan pemerintahan dimana tugas pengguna anggaran atau Kepala DInas dan Badan diwajibkan mengumumkan RUPnya di SIRUP Nasional.

“Karena merupakan bagian indeks tata kelola pengelolaan, jadi supaya pemerintah Nduga mendapatkan menilai baik, nilai RUP itu semua OPD wajib mengumumkan RUPnya karena sesuai dengan aturan yang ada,”Pungkasnya.(Humas/gin)

Berita Terkait

Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan
OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan
Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya
Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:36 WIT

Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan

Jumat, 4 September 2026 - 22:42 WIT

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIT

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:59 WIT