OPD Nduga Ikuti Bimtek Penyusunan dan Penginputan RUP dan SIRUP

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA-Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan Bimbingan Teknis/Pelatihan Penyusunan dan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Barang dan Jasa pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 di Timika, Kamis (24/08/23)

Acara diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasubag Program pada masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga.

Kepala Bagian UKPBJ Setda Kab Nduga, Senen, SP mengatakan diklat Penginputan RUP dan SIRUP yang dilakukan dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para PPK dan kasubag Program dalam proses pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan regulasi yang ada.

Manfaat penggunaan aplikasi SiRUP bagi Pemereintah daerah yakni meningkatkan Transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha, mendukung proses monitoring dan audit serta memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan.

“Kegiatan Bimtek pengadaan barang dan jasa khusus RUP dan SIRUP pada LPSE Kabupaten Nduga dengan tujuan membekali OPD lainnya untuk kedepan pengadaan barang dan jasa terutama penginputan pengadaan dan jasa dapat tercapai dengan baik”Katanya.

Kegiatan pelatihan pengiputan RUP dan SIRUP sesuai dengan rekomendasi oleh KPK bahwa pemerintah dituntut transparan dalam pengadaan barang dan jasa secara eletronik.

“Perwakilan yang telah ditunjuk oleh OPD masing-masing diharapkan agar sebagai duta dari OPDnya agar bisa menginput adanya pengadaan barang dan jasa itu sendiri agar proses transparansi dapat tercapai. Kita juga berharap peserta dapat memahami dan mapan nantinya dalam penginplementasikannya”Pungkasnya

Sementara itu pelatihan ini menghadirkan pemateri dari LPSE Provinsi Papua, Rinto Kurniawan, SE, M.Si. Ia menjelaskan dalam bimtek RUP dan SIRUP yang dilaksanakan Pemda Nduga tersebut sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa untuk lingkungan pemerintahan dimana tugas pengguna anggaran atau Kepala DInas dan Badan diwajibkan mengumumkan RUPnya di SIRUP Nasional.

“Karena merupakan bagian indeks tata kelola pengelolaan, jadi supaya pemerintah Nduga mendapatkan menilai baik, nilai RUP itu semua OPD wajib mengumumkan RUPnya karena sesuai dengan aturan yang ada,”Pungkasnya.(Humas/gin)

Berita Terkait

Serahkan 15 Milyar Untuk Pembangunan Gereja, Bupati Yoas Beon: Jadi Fondasi Masyarakat Beriman dan Sejahtera di Nduga
Bupati Wilem Wandik Tinjau RSUD Tolikara, Dorong Peningkatan Status ke Tipe C
Bupati Wilem Wandik Launching Kantor TP PKK Tolikara dan Posyandu Karubaga
Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM
Kejurda Atletik Papua 2026 Siap Digelar, Piala Gubernur Jadi Perebutan
TP PKK Kabupaten Tolikara Peringati HKG PKK ke-54, Perkuat Semangat Pengabdian Menuju Keluarga Sejahtera dan Indonesia Emas 2045
Bupati Aletinus Pimpin Rapat Kordinasi Bersama OPD Bahas Pelaporan Program Nasional
Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:12 WIT

Serahkan 15 Milyar Untuk Pembangunan Gereja, Bupati Yoas Beon: Jadi Fondasi Masyarakat Beriman dan Sejahtera di Nduga

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIT

Bupati Wilem Wandik Tinjau RSUD Tolikara, Dorong Peningkatan Status ke Tipe C

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:39 WIT

Bupati Wilem Wandik Launching Kantor TP PKK Tolikara dan Posyandu Karubaga

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:16 WIT

Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:35 WIT

Kejurda Atletik Papua 2026 Siap Digelar, Piala Gubernur Jadi Perebutan

Berita Terbaru