OPD Nduga Ikuti Bimtek Penyusunan dan Penginputan RUP dan SIRUP

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA-Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan Bimbingan Teknis/Pelatihan Penyusunan dan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Barang dan Jasa pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 di Timika, Kamis (24/08/23)

Acara diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasubag Program pada masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga.

Kepala Bagian UKPBJ Setda Kab Nduga, Senen, SP mengatakan diklat Penginputan RUP dan SIRUP yang dilakukan dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para PPK dan kasubag Program dalam proses pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan regulasi yang ada.

Manfaat penggunaan aplikasi SiRUP bagi Pemereintah daerah yakni meningkatkan Transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha, mendukung proses monitoring dan audit serta memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan.

“Kegiatan Bimtek pengadaan barang dan jasa khusus RUP dan SIRUP pada LPSE Kabupaten Nduga dengan tujuan membekali OPD lainnya untuk kedepan pengadaan barang dan jasa terutama penginputan pengadaan dan jasa dapat tercapai dengan baik”Katanya.

Kegiatan pelatihan pengiputan RUP dan SIRUP sesuai dengan rekomendasi oleh KPK bahwa pemerintah dituntut transparan dalam pengadaan barang dan jasa secara eletronik.

“Perwakilan yang telah ditunjuk oleh OPD masing-masing diharapkan agar sebagai duta dari OPDnya agar bisa menginput adanya pengadaan barang dan jasa itu sendiri agar proses transparansi dapat tercapai. Kita juga berharap peserta dapat memahami dan mapan nantinya dalam penginplementasikannya”Pungkasnya

Sementara itu pelatihan ini menghadirkan pemateri dari LPSE Provinsi Papua, Rinto Kurniawan, SE, M.Si. Ia menjelaskan dalam bimtek RUP dan SIRUP yang dilaksanakan Pemda Nduga tersebut sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa untuk lingkungan pemerintahan dimana tugas pengguna anggaran atau Kepala DInas dan Badan diwajibkan mengumumkan RUPnya di SIRUP Nasional.

“Karena merupakan bagian indeks tata kelola pengelolaan, jadi supaya pemerintah Nduga mendapatkan menilai baik, nilai RUP itu semua OPD wajib mengumumkan RUPnya karena sesuai dengan aturan yang ada,”Pungkasnya.(Humas/gin)

Berita Terkait

Bupati Wilem Wandik: Hibah Pendidikan Wujud Komitmen Bangun SDM Tolikara
RSUD Elvrida Sara Siapkan MoU Magang, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Nduga
Perjuangan Panjang Bunda PAUD Elisabet Flassy Wandik Berbuah, TK-PAUD OEYAH WONOK Lahirkan 26 Lulusan Perdana
Bupati Wilem Wandik Hadiri Penamatan Perdana TK-PAUD OEYAH WONOK, Tegaskan Pentingnya Investasi SDM Sejak Dini
Bupati Lanny Jaya Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Gelok Beam
Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup
Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:46 WIT

Bupati Wilem Wandik: Hibah Pendidikan Wujud Komitmen Bangun SDM Tolikara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:24 WIT

RSUD Elvrida Sara Siapkan MoU Magang, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Nduga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIT

Perjuangan Panjang Bunda PAUD Elisabet Flassy Wandik Berbuah, TK-PAUD OEYAH WONOK Lahirkan 26 Lulusan Perdana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:26 WIT

Bupati Wilem Wandik Hadiri Penamatan Perdana TK-PAUD OEYAH WONOK, Tegaskan Pentingnya Investasi SDM Sejak Dini

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:56 WIT

Bupati Lanny Jaya Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Gelok Beam

Berita Terbaru