Nioluen Kotouki: Saatnya Papua Rumuskan Sistem Pemilu yang Damai dan Adil

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu pusat dan daerah dinilai sebagai peluang emas untuk mereformasi sistem pemilu di enam provinsi di Tanah Papua. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Pegunungan, Nioluen Kotouki, menegaskan pentingnya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Menurut Kotouki, pemilihan gubernur dan bupati di Tanah Papua selama ini sangat rawan konflik. Ia menilai perlu adanya formulasi baru yang dapat menekan potensi konflik pasca pemilu, yang kerap berujung pada perang suku, pembunuhan, hingga perpecahan sosial.

“Dampak politik seperti pileg dan pilkada sering kali memicu kekerasan yang merusak tatanan sosial masyarakat. Keluarga tercerai-berai, komunitas terpecah, dan trauma berkepanjangan menjadi harga mahal yang harus dibayar,” ujarnya.

Kotouki juga menyoroti penggunaan sistem noken dalam pemilihan anggota DPRP dan DPRD. Ia menilai sistem ini sudah tidak relevan dan perlu dikembalikan pada sistem nasional yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sistem noken tidak lagi layak digunakan. Kita harus berani mengevaluasi dan kembali pada sistem yang menjamin keadilan dan keterbukaan,” tegasnya.

Ia mengajak asosiasi gubernur, bupati, akademisi, dan kelompok pemerhati di Tanah Papua untuk memanfaatkan momentum putusan MK ini. Menurutnya, ini adalah saat yang tepat untuk merumuskan gagasan dan mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Putusan MK ini adalah sinyal penting. Kita harus bergerak cepat, menyusun usulan konkret agar suara Papua benar-benar didengar dalam proses legislasi nasional,” pungkas Kotouki.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRK, Dandim 1706 Nduga: Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat
URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire
Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting
KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak
Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi
446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti
Bupati Nduga Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Enam Anggota DPRK Jalur Pengangkatan
Pertanian Rusak di Tiga Distrik Akibat Hujan Es, Pemda Lanny Jaya Bergerak Cepat Bentuk dan Turunkan Tim Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:18 WIT

Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRK, Dandim 1706 Nduga: Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17 WIT

URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:07 WIT

Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:52 WIT

KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:15 WIT

Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi

Berita Terbaru

casibom