Hukum & Kriminal

Musnahkan Sabu dan Ganja, Polresta Jayapura Kota Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja, pada Rabu 7 Januari 2026. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen dalam memerangi narkotika.

‎Pemusnahan digelar terpisah di ruang Satresnarkoba Polresta dan halaman belakang Ampera Kota Jayapura. Pemusnahan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Muhammad Abdul Rizal.

Langkah ini sebagai bentuk transparansi dan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara narkotika. Tak hanya itu, pemusnahan turut disaksiakn pengawas internal dari satker Sipropam dan Siwas Polresta Jayapura Kota.

‎Adapun sabu seberat 1,72 gram hasil pengungkapan kasus dengan tersangka BL (45), yang  kini terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara ganja seberat 3.328,97 gram hasil pengungkapan kasus dengan tersangka IH (22) yang terancam dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.

Bukan Sekadar Prosedur Hukum

Aparat memusnahkan ganja di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

‎‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menegaskan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum.

“Pemusnahan ini pernyataan sikap tegas Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tegaskan, Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Febry bilang, dalam penegakan hukum mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.‎

‎”Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak takut melapor.  Pihaknya memastikan setiap informasi yang diberikan akan ditindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

11 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

11 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

12 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

14 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

14 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

15 jam ago