Potret Metro

Mobil Avanza Ringsek Tabrak Pondok di Holtekamp Jayapura, 6 Orang Luka

JAYAPURA – Sebuah mobil Avanza bernomor polisi PA 1405 AI yang ditumpangi 6 orang menabrak bangunan atau pondok di Jalan Raya Holtekamp, Kota Jayapura, Papua.

Kecelakaan tunggal terjadi pada Jumat (18/4/2025). Peristiwa itu menyebabkan mobil ringsek, sedangkan sopir dan 5 penumpang mengalami luka-luka.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, membenarkan kecelakaan tersebut.

Sem Hanasbey menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi dekat Mayo Privat Resort Holtekamp, Distrik Muara Tami. Diketahui sopir dan seluruh penumpang dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras).

“Jadi, jumlah keseluruhan di dalam mobil ada 6 orang diantaranya, Hasyim (23) selaku pengemudinya. Sementara penumpangnya yakni Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20). Semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ungkapnya.

Sepakat Ganti Rugi

Petugas kepolisian saat mengecek kondisi mobil Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Holtekamp, Kota Jayapura, Papua.

Dari penyelidikan awal, mobil datang dari arah Jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik.

“Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti. Kami mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejadian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan,” terangnya.

Kepolisian telah mempertemukan pemilik bangunan atau pondok dengan pengemudi mobil. Kedua pihak sepakat untuk menempuh jalur damai dengan mengganti rugi kerusakan bangunan.

“Sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya. Sementara para penumpang yang mengalami perawatan medis langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan,” jelasnya.

Dari informasi, pengemudi juga bakal menanggung biaya perbaikan mobil. “Pemilik mobil adalah kakak dari pengemudi. Informasinya, akan tanggung biaya perbaikan,” tutupnya. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik

JAYAPURA – Situasi keamanan di Tanah Papua kembali menjadi sorotan setelah eskalasi baku tembak antara…

3 jam ago

PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang

JAYAPURA – Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Papua bersama PBB Kota Jayapura dan PBB Kabupaten…

3 jam ago

Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara

Jayapura, 16 April 2026 – Polres Tolikara melalui perwakilannya melaksanakan penjemputan terhadap Aiptu Dominggus Gannaran,…

4 jam ago

Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara

Tolikara, 16 April 2026 – Situasi keamanan di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, mendapat perhatian serius…

4 jam ago

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Tolikara, 15 April 2026 – Aksi keributan antarwarga yang terjadi di Desa Mairini, Distrik Bokondini,…

13 jam ago

Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo

Yahukimo – Kontak tembak antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap…

14 jam ago