JAYAPURA – Sebuah mobil Avanza bernomor polisi PA 1405 AI yang ditumpangi 6 orang menabrak bangunan atau pondok di Jalan Raya Holtekamp, Kota Jayapura, Papua.
Kecelakaan tunggal terjadi pada Jumat (18/4/2025). Peristiwa itu menyebabkan mobil ringsek, sedangkan sopir dan 5 penumpang mengalami luka-luka.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, membenarkan kecelakaan tersebut.
Sem Hanasbey menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi dekat Mayo Privat Resort Holtekamp, Distrik Muara Tami. Diketahui sopir dan seluruh penumpang dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras).
“Jadi, jumlah keseluruhan di dalam mobil ada 6 orang diantaranya, Hasyim (23) selaku pengemudinya. Sementara penumpangnya yakni Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20). Semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ungkapnya.
Sepakat Ganti Rugi

Dari penyelidikan awal, mobil datang dari arah Jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik.
“Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti. Kami mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejadian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan,” terangnya.
Kepolisian telah mempertemukan pemilik bangunan atau pondok dengan pengemudi mobil. Kedua pihak sepakat untuk menempuh jalur damai dengan mengganti rugi kerusakan bangunan.
“Sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya. Sementara para penumpang yang mengalami perawatan medis langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan,” jelasnya.
Dari informasi, pengemudi juga bakal menanggung biaya perbaikan mobil. “Pemilik mobil adalah kakak dari pengemudi. Informasinya, akan tanggung biaya perbaikan,” tutupnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Achmad
Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota















