Mediasi Sengketa Perzinahan di Karubaga Berjalan Damai, Pelaku Terima Denda Adat

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karubaga—Sebuah kasus perzinahan yang melibatkan seorang mantan camat dan istri anggota TNI akhirnya mencapai penyelesaian melalui mediasi adat yang berlangsung di halaman Mako Polsek Karubaga, Selasa (10/6).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 100 masyarakat dari ketiga belah pihak hadir untuk menyaksikan jalannya penyelesaian kasus yang dipimpin oleh PS Kanit Binmas Polsek Karubaga, Bripka Welikar Wenda, dan PS Kanit Provost Polsek Karubaga, Bripka Thomas Fonataba.

Kapolres Tolikara Kompol Robert Hitipeuw SH. MH yang dikonformasi melalui Kapolsek Karubaga Ipda Ecka Januarahman SH mengatakan kasus ini berawal dari perselingkuhan antara mantan camat Biuk dan LJ, istri dari EK, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Makassar. Hubungan terlarang tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya terbongkar, dengan LJ diketahui tengah mengandung hasil hubungan dengan EW.

Dalam forum mediasi, pihak keluarga korban mengungkapkan kemarahan mereka terhadap perbuatan tersebut. Namun, atas arahan EK, mereka memilih menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui jalur hukum adat Tolikara.

Setelah negosiasi, mediasi berakhir dengan kesepakatan pembayaran denda adat oleh pihak pelaku. EW dikenai denda sebesar Rp300 juta serta 12 ekor ternak babi, sementara LJ dikenai denda Rp100 juta dan 5 ekor ternak babi.

“Kedua pihak pelaku menerima keputusan tersebut, dan keluarga korban bersedia menunggu kehadiran EK dari Makassar untuk melanjutkan penyelesaian lebih lanjut terkait status rumah tangga mereka,”Ungkap Ecka

Penyelesaian masalah ini berlangsung secara kondusif tanpa ada keributan, menandai pentingnya hukum adat dalam menjaga keseimbangan sosial di wilayah Tolikara.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Tolikara

Berita Terkait

Dirgahayu RRI ke-81, “Sekali di Udara Tetap di Udara”: Media Publik Terpercaya Hadirkan Informasi Akurat dan Mencerdaskan
Panitia A Turun Lapangan di Aikima, Sinakma, dan Pugima: Verifikasi Batas Tanah Demi Sertipikat yang Akurat dan Legal
Kantah Jayawijaya Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pastikan Layanan Pertanahan Transparan dan Akuntabel
Sinergi Pertanahan dan Aparat Hukum: Kantah Jayawijaya Sediakan Data Teknis Balik Nama Sertifikat Hak Milik
Bupati Nduga Yoas Beon Resmi Lantik Gay Murib sebagai Sekda Definitif: Momentum Penguatan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Transparan
Kodim 1706/Nduga Kawal Penyaluran Bantuan BNPB, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran
Pemkab Nduga Bergerak, Sembako dan Peralatan Dapur Disalurkan ke Warga Terdampak El Niño
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom Bergerak Cepat, Percepat Penanganan Pascakonflik dan Korban Hujan Es

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:30 WIT

Dirgahayu RRI ke-81, “Sekali di Udara Tetap di Udara”: Media Publik Terpercaya Hadirkan Informasi Akurat dan Mencerdaskan

Jumat, 11 September 2026 - 14:24 WIT

Panitia A Turun Lapangan di Aikima, Sinakma, dan Pugima: Verifikasi Batas Tanah Demi Sertipikat yang Akurat dan Legal

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WIT

Kantah Jayawijaya Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pastikan Layanan Pertanahan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIT

Sinergi Pertanahan dan Aparat Hukum: Kantah Jayawijaya Sediakan Data Teknis Balik Nama Sertifikat Hak Milik

Jumat, 11 September 2026 - 10:47 WIT

Bupati Nduga Yoas Beon Resmi Lantik Gay Murib sebagai Sekda Definitif: Momentum Penguatan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Berita Terbaru