Mediasi Sengketa Perzinahan di Karubaga Berjalan Damai, Pelaku Terima Denda Adat

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karubaga—Sebuah kasus perzinahan yang melibatkan seorang mantan camat dan istri anggota TNI akhirnya mencapai penyelesaian melalui mediasi adat yang berlangsung di halaman Mako Polsek Karubaga, Selasa (10/6).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 100 masyarakat dari ketiga belah pihak hadir untuk menyaksikan jalannya penyelesaian kasus yang dipimpin oleh PS Kanit Binmas Polsek Karubaga, Bripka Welikar Wenda, dan PS Kanit Provost Polsek Karubaga, Bripka Thomas Fonataba.

Kapolres Tolikara Kompol Robert Hitipeuw SH. MH yang dikonformasi melalui Kapolsek Karubaga Ipda Ecka Januarahman SH mengatakan kasus ini berawal dari perselingkuhan antara mantan camat Biuk dan LJ, istri dari EK, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Makassar. Hubungan terlarang tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya terbongkar, dengan LJ diketahui tengah mengandung hasil hubungan dengan EW.

Dalam forum mediasi, pihak keluarga korban mengungkapkan kemarahan mereka terhadap perbuatan tersebut. Namun, atas arahan EK, mereka memilih menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui jalur hukum adat Tolikara.

Setelah negosiasi, mediasi berakhir dengan kesepakatan pembayaran denda adat oleh pihak pelaku. EW dikenai denda sebesar Rp300 juta serta 12 ekor ternak babi, sementara LJ dikenai denda Rp100 juta dan 5 ekor ternak babi.

“Kedua pihak pelaku menerima keputusan tersebut, dan keluarga korban bersedia menunggu kehadiran EK dari Makassar untuk melanjutkan penyelesaian lebih lanjut terkait status rumah tangga mereka,”Ungkap Ecka

Penyelesaian masalah ini berlangsung secara kondusif tanpa ada keributan, menandai pentingnya hukum adat dalam menjaga keseimbangan sosial di wilayah Tolikara.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Tolikara

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun
Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026
Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa
Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga
Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIT

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

Senin, 1 Juni 2026 - 15:31 WIT

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIT

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WIT

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Berita Terbaru