Mediasi Sengketa Perzinahan di Karubaga Berjalan Damai, Pelaku Terima Denda Adat

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karubaga—Sebuah kasus perzinahan yang melibatkan seorang mantan camat dan istri anggota TNI akhirnya mencapai penyelesaian melalui mediasi adat yang berlangsung di halaman Mako Polsek Karubaga, Selasa (10/6).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 100 masyarakat dari ketiga belah pihak hadir untuk menyaksikan jalannya penyelesaian kasus yang dipimpin oleh PS Kanit Binmas Polsek Karubaga, Bripka Welikar Wenda, dan PS Kanit Provost Polsek Karubaga, Bripka Thomas Fonataba.

Kapolres Tolikara Kompol Robert Hitipeuw SH. MH yang dikonformasi melalui Kapolsek Karubaga Ipda Ecka Januarahman SH mengatakan kasus ini berawal dari perselingkuhan antara mantan camat Biuk dan LJ, istri dari EK, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Makassar. Hubungan terlarang tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya terbongkar, dengan LJ diketahui tengah mengandung hasil hubungan dengan EW.

Dalam forum mediasi, pihak keluarga korban mengungkapkan kemarahan mereka terhadap perbuatan tersebut. Namun, atas arahan EK, mereka memilih menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui jalur hukum adat Tolikara.

Setelah negosiasi, mediasi berakhir dengan kesepakatan pembayaran denda adat oleh pihak pelaku. EW dikenai denda sebesar Rp300 juta serta 12 ekor ternak babi, sementara LJ dikenai denda Rp100 juta dan 5 ekor ternak babi.

“Kedua pihak pelaku menerima keputusan tersebut, dan keluarga korban bersedia menunggu kehadiran EK dari Makassar untuk melanjutkan penyelesaian lebih lanjut terkait status rumah tangga mereka,”Ungkap Ecka

Penyelesaian masalah ini berlangsung secara kondusif tanpa ada keributan, menandai pentingnya hukum adat dalam menjaga keseimbangan sosial di wilayah Tolikara.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Tolikara

Berita Terkait

Kehadiran Bupati di Lapangan Jadi Bukti Komitmen Pemerintah Lanny Jaya Sukseskan SE2026
Satgas Pamtas RI–PNG Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Jayawijaya
Tim Babat Satreskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Mimika Timur
AKBP Alredo Rumbiak Tegaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kriminal
Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal
74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026
Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:39 WIT

Kehadiran Bupati di Lapangan Jadi Bukti Komitmen Pemerintah Lanny Jaya Sukseskan SE2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIT

Satgas Pamtas RI–PNG Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Jayawijaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:05 WIT

Tim Babat Satreskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Mimika Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:32 WIT

AKBP Alredo Rumbiak Tegaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kriminal

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24 WIT

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan

Berita Terbaru