JAYAWIJAYA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jayawijaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih serta transparan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda koordinasi pengawasan bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya pada Rabu (9/9/2026).
Pertemuan strategis ini berfokus pada penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal, penataan mekanisme koordinasi interaktif, serta penanganan cepat terhadap setiap aduan maupun laporan masyarakat terkait potensi tindak maladministrasi dalam pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa keterbukaan dan sinergi bersama lembaga pengawas seperti Ombudsman merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Kami menyambut baik dan berkomitmen penuh memperkuat koordinasi bersama Ombudsman. Langkah ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya konkret Kantah Jayawijaya untuk memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan sesuai standar operasional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menegaskan pentingnya saluran pengawasan dalam menindaklanjuti setiap aspirasi maupun laporan dari warga secara proaktif.
“Melalui koordinasi ini, kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti secara tegas. Kami ingin memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat Jayawijaya dalam mengurus dokumen pertanahan mereka,” tambahnya.
Melalui sinergi bersama Ombudsman RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya berharap dapat terus memangkas potensi hambatan birokrasi, mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berintegritas.
Penulis : Humas Kantah jayawijaya
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Humas Kantah jayawijaya















