Loyalis Yeremias Bisai Desak Paslon Pilkada Papua Hentikan Pemanfaatan Nama

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Mantan bupati Kabupaten Waropen dan mantan calon gubernur Papua, Yeremias Bisai, saat ini fokus menjalani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya Grace Rewang di Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Oleh karena itu, Juru Bicara Yeremias Bisai, Sekaligus Loyalis, Kaleb Woisiri meminta agar pasangan calon gubernur dari paslon nomor urut 1 dan paslon nomor 2 tidak lagi mengaitkan Yeremias Bisai dalam kepentingan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Papua.

Dengan tegas, Kaleb mewakili keluarga menyampaikan kekesalan kepada pihak Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK) yang terkesan memanfaatkan popularitas Yeremias Bisai dan tidak empati terhadap kondisi beliau (Yeremias Bisai).

“Kami melihat tidak ada empati dari teman-teman yang berkepentingan dalam pilkada gubernur. Kami minta jangan libatkan Yeremias Bisai dalam PSU Papua,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Senin (24/3/2025).

Kaleb meminta kepada paslon BTM-CK, agar tidak lagi menggunakan foto dan nama Yeremias Bisai dalam baliho dan maskot Pilkada Papua.

“Kami keluarga dan loyalis Yeremias Bisai minta pencabutan foto dan nama Yeremias Bisai pada baliho dan maskot kampanye yang ada di sembilan kabupaten/kota di Papua,” ungkapnya.

Sebagai keluarga Yeremias Bisai, pihaknya akan mencabut dukungannya kepada BTM-CK dalam PSU Pilkada Papua dan fokus memberikan dukungan kepada Yeremias Bisai menyelesaikan masalah hukum KDRT yang tengah dihadapinya.

“Kami melihat politik ini sangat merusak, sehingga silahkan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 silahkan bertanding dan kami keluarga besar Yeremias Bisai tarik diri dari situasi politik yang ada,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R), Paul Ohee meminta kepada kepolisian, yaitu Polda Papua agar kasus hukum KDRT yang dialami Yeremias Bisai ini bisa ditangani melalui restorative justice atau non mitigasi, tanpa melalui jalur hukum formal.

“Saya kira kasus KDRT yang dialami oleh pak Yeremias Bisai bisa ditempuh melalui jalur non mitigasi, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara-cara dengan hukum yang bermartabat dan damai,” katanya.

Sementara itu, Keponakan Kandung Yeremias Bisai, Pontius Taribaba menegaskan pihaknya selaku keluarga meminta kepada semua pihak bahwa mulai hari ini tidak ada petunjuk dari Yeremias Bisai, terkait dukungan terhadap salah satu paslon di PSU Pilkada Papua.

“Kepada loyalis dan simpatisan pendukung Yeremias Bisai bahwa mulai hari ini tidak ada lagi petunjuk dari Yeremias Bisai untuk memihak kepada salah satu calon, tetapi kembali kepada masing-masing sesuai hak politiknya,” ungkapnya.

“Saat ini bapak Yeremias Bisai lagi fokus menyelesaikan masalah hukumnya, sehingga kami dari keluarga tidak terlibat akan terlibat dalam memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam PSU mendatang,” ujarnya Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diberitakan sebelum bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Papua menetapkan mantan Bupati Kabupaten Waropen, Yeremias Bisai, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Yeremias Bisai diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Grace Rewang.

“Sudah kami periksa dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Achmad Fauzi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Grace Rewang melaporkan suaminya, Yeremias Bisai, ke Polda Papua pada 4 Desember 2024, terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

“Tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban yang merupakan istrinya pada 1 Desember 2024 dini hari, di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujar Achmad.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia
Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas
Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako
Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi Buru RB alias Obet, Pelaku Pengeroyokan Brigpol Riccy Kani
Bimtek dan Sertifikasi PBJ: Lanny Jaya Mantapkan Tata Kelola Pengadaan
Buntut Aksi HIPMA-Lani, Pemkab Lanny Jaya Jelaskan Si-Malaya, Bantuan Pendidikan, Temuan Hingga Beasiswa Adalah Kebijakan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIT

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26 WIT

Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:07 WIT

Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru

superbet   superbet   mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom