Layanan Kepegawaian Provinsi Papua Pegunungan Terancam, Gubernur John Tabo Diminta Segera Kembalikan Jabatan Definitif Sesuai Intrusi BKN

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA — Sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, layanan Kepegawaian di Provinsi Papua Pegunungan terancam, sehingga Gubernur Jhon Tabo segera mengembalikan jabatan definitif kepada pejabat eselon II yang telah diberhentikan, karena itu tidak sesuai dengan UU Kepegawaian.

Berdasarkan dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat Nomor 7316/R-AK.02.02/SD/K/2025 tentang mengembalikan jabatan definitif kepada pejabat eselon 2 yang telah diberhentika dengan batas waktu tanggal 5 Juni 2025.

Hal itu disampaikan oleh Erwin Kuan, SH  sebagai tokoh pemuda dan intelektual lapago, Jumat (6/06/2025).

Tokoh Intelektual Lapago Erwin Kuan menjelaskan, berdasarkan instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengembalikan jabatan dengan batas waktu tanggal 5 Juni 2025,  namun sampai saat ini belum informasi dari Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

Jika tidak dikembalikan jabatan definitif yang telah diberhentikan, maka akan kena sangsi pemblokiran layan kepegawaian di Provinsi Papua Pegunungan, termasuk CPNS, urus pangkat, mutasi pensiun, dan lain lain, maka Gubernur Papua Pegunungan wajib hukumnya mengikuti surat dari BKN.

“Saya minta intrusi dari BKN itu pak Gubernur wajib dilakukan tanpa alasan apapun, karena itu berdampak merugikan semua ASN yang ada di Papua Pegunungan,” jelasnya.

Menurutnya, terkait dengan polemik yang terjadi di Papua Pegunungan dengan batas waktu yang diberikan oleh BKN kepada Bapak Gubernur Papua Pegunungan paling lambat tanggal 05 Juni 2025 agar segera mengembalikan jabatan definitif kepada pejabat eselon 2 yang telah diberhentikan karena tdk sesuai dengan UU Kepegawian.

Oleh karena itu Bapak Gubernur harus segera mengambil langkah sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh BKN.

Sebab kalau tidak dilaksanakan akan berdampak pada pelayanan kepegawaian yang tidak berjalan bagi Propinsi Papua Pegunungan, sepperti; kenaikan pangkat, mutasi pegawai, pensiun, penerimaan CPNS, sekolah kedinasan (IPDN), Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi, Diklat PIM, perekrutan K2 dan masih banyak lagi yang berhubungan dengan Kepegawaian.

Sebab pemblokiran ini akan sangat merugikan bagi seluruh ASN dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

“Oleh karena itu kami mengharapkan Pak Gubernur lebih bijak dalam menanggapi persoalan ini,” ujarnya.

Lanjut Erwin, bagi para pejabat yg mendapatkan SK Plt juga  seharusnya sadar,  bahwa mereka telah salah, ini akan menjadi raport merah bagi mereka juga sebab data mereka sudah ada di BKN sebagai pejabat yang menjabat secara ilegal tanpa dasar hukum.

“Saya sebagai Tokoh Pemuda atau Intelektual dari Lembah Balim meminta kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk meninjau kembali, sesuai dengan surat dari BKN, agar meletakkan pondasi di Papua Pegunungan yang baik dan benar untuk generasi berikutnya,” tutupnya. (*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

BPS Pastikan Rekrutmen SE2026 Bukan Jalur CPNS, Fokus pada Data Ekonomi Akurat
Otomi Gwijangge Pimpin Penanaman Pohon, Wujudkan Program Gotong Royong Jumat Bersih
Polres Dogiyai Pastikan Nopison Tebai Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak
30 Anggota dan Sekretariat DPRK Lanny Jaya Tunjukkan Kepedulian bagi Warga Terdampak Konflik di Wamena
Polisi Lumpuhkan KKB Saat Lakukan Penyerangan terhadap Sopir Lintas di Jalur Dogiyai–Paniai
Penguatan Peran Bunda PAUD Papua Pegunungan, Pokja dan BPMP Gelar Pembekalan Jelang Pelantikan
Ones Pahabol: MBG Jadi Solusi Pengangguran dan Penggerak Ekonomi Papua Pegunungan
Tujuh Sekolah Dasar Gelar Ujian Bersama di SD Negeri Mulia

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:55 WIT

BPS Pastikan Rekrutmen SE2026 Bukan Jalur CPNS, Fokus pada Data Ekonomi Akurat

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:18 WIT

Otomi Gwijangge Pimpin Penanaman Pohon, Wujudkan Program Gotong Royong Jumat Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31 WIT

Polres Dogiyai Pastikan Nopison Tebai Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:41 WIT

30 Anggota dan Sekretariat DPRK Lanny Jaya Tunjukkan Kepedulian bagi Warga Terdampak Konflik di Wamena

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:02 WIT

Polisi Lumpuhkan KKB Saat Lakukan Penyerangan terhadap Sopir Lintas di Jalur Dogiyai–Paniai

Berita Terbaru