Jayawijaya, 12 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sesuai dengan instruksi Bupati, telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengedaran minuman keras ilegal di wilayahnya. Dalam razia gabungan yang dilakukan di daerah Potikelek, aparat menemukan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam distribusi miras serta seorang perempuan bernama Gress, yang hingga saat ini belum ditemukan.
Langkah Tegas Demi Ketertiban Kota Wamena
Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, menjelaskan bahwa keputusan pemulangan para pelaku bukan didasarkan pada ketidaksukaan terhadap mereka, tetapi untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah memahami kondisi para pelaku, tindakan ini harus dilakukan demi kebaikan bersama.
“Kami mengambil keputusan ini dengan berat hati, tetapi demi ketertiban Wamena, kami tidak bisa membiarkan peredaran miras ilegal terus terjadi. Minuman keras telah menjadi pemicu banyak kejahatan, dan kami ingin memastikan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Himbauan untuk Menghentikan Peredaran Miras
Pemerintah mengingatkan bahwa dampak dari peredaran miras ilegal sangat merugikan, bukan hanya bagi pelaku sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas. Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh warga agar tidak menjual ataupun mengedarkan minuman keras, serta mengutamakan usaha yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk mencari usaha yang tidak merugikan orang lain. Wamena adalah milik kita bersama, dan kita bertanggung jawab menjaga kedamaian kota ini,” tambahnya.
Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi
Wakil Bupati menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan kepada semua pelaku, baik dari masyarakat asli Papua (OAP) maupun non-OAP. Tidak akan ada perlakuan diskriminatif dalam penerapan aturan ini.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran miras ilegal akan dikenakan konsekuensi hukum. Pemerintah tidak akan memandang suku atau asal-usul dalam menegakkan aturan. Ini adalah langkah demi keamanan bersama,” tegasnya.
Komitmen Pemkab Jayawijaya untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa peredaran minuman keras ilegal dapat dihentikan sepenuhnya. Langkah ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari pengaruh negatif miras.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari minuman keras dan bersama-sama menjaga Wamena sebagai kota yang aman, damai, dan sejahtera.
PUNCAK – Polres Puncak menggelar nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 antara Spanyol…
TIMIKA – Menjelang laga final Piala Dunia yang akan digelar pada Senin (20/7/2026) pagi, Kapolres…
TIMIKA – Turnamen Badminton Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA resmi…
NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendukung…
NABIRE – Polda Papua Tengah sukses menyelenggarakan Lomba Balap Perahu Mesin Tempel 15 PK dalam…
Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…