Kontraktor Papua Protes ke PLN, Tuntut Transparansi Pengadaan Proyek

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, — Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan surat somasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWDP2), menyusul dugaan pengalihan sejumlah proyek Material Distribusi Utama (MDU) dan Non-MDU dari kontraktor lokal ke perusahaan luar Papua.

Somasi ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan keresahan pelaku usaha lokal atas minimnya keberpihakan PLN terhadap pengusaha asli Papua. Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman kantor PLN UIWDP2, PKLSP menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan proyek.

“Kami Merasa Diabaikan”

Koordinator Tim Kuasa Hukum PKLSP, Ghorga Donny Manurung, menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu 14 hari kerja kepada PLN untuk menanggapi somasi tersebut.

“Kami menduga selama ini kebijakan PLN tidak berpihak kepada pengusaha Papua. Padahal mereka tinggal dan membangun di tanah ini,” tegas Ghorga.

Ia juga menyoroti penunjukan langsung pengusaha pada 14–15 Agustus 2025 yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan proyek.

 Tuntutan Sesuai Amanat Otsus

Ghorga menekankan bahwa PLN wajib mematuhi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengamanatkan prioritas bagi pelaku usaha lokal. Jika tidak, ia memperingatkan akan terjadi dampak serius:

“Ratusan lapangan kerja bagi orang Papua bisa hilang jika proyek listrik tidak lagi dikerjakan kontraktor lokal,” ujarnya.

 Harapan untuk Respons Cepat

Wakil Ketua PKLSP, Hengky Yoku, turut mendampingi penyampaian somasi dan berharap PLN segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami minta PLN segera menanggapi somasi ini dengan serius,” katanya.

 Respons PLN

Menanggapi somasi tersebut, Manajer Komunikasi dan TJSL UIP Papua dan Papua Barat, M. Djalaludin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan memberikan jawaban sesuai prosedur internal PLN.

“Kami akan menjawab dalam waktu yang telah ditentukan, sesuai kaidah yang berlaku,” ujarnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional
Musrenbang RKPD dan Otsus 2027, John Tabo Tegaskan Komitmen Perkuat Pembangunan Papua Pegunungan
Pj. Sekda Yubelina Enumbi Tegas: ASN Absen Setahun Akan Diberhentikan
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dalam Nuansa Syukur
Kondisi Kemanusiaan dan Keamanan Yang tak Terjamin di Tanah Papua Membuktikan Gagalnya Otonomi Daerah Selama 30 Tahun.
Melianus Yatipai Klarifikasi Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Komitmen Layani Aspirasi Rakyat Paniai
 Pemprov Papua Pegunungan Peringati Hari OTDA ke-30, Gubernur John Tabo Tekankan Persatuan dan Pelayanan Publik
Wabup Fredi Tabuni Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX di Lanny Jaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Senin, 27 April 2026 - 17:22 WIT

Musrenbang RKPD dan Otsus 2027, John Tabo Tegaskan Komitmen Perkuat Pembangunan Papua Pegunungan

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIT

Pj. Sekda Yubelina Enumbi Tegas: ASN Absen Setahun Akan Diberhentikan

Senin, 27 April 2026 - 16:29 WIT

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dalam Nuansa Syukur

Senin, 27 April 2026 - 12:06 WIT

Kondisi Kemanusiaan dan Keamanan Yang tak Terjamin di Tanah Papua Membuktikan Gagalnya Otonomi Daerah Selama 30 Tahun.

Berita Terbaru