Komisi IV DPR Papua Pegunungan Soroti Hambatan Proyek Strategis di Wamena

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA, Rabu, 20 Agustus 2025 — Proyek pembangunan kantor Gubernur, DPR, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di wilayah Papua Pegunungan menghadapi hambatan serius akibat persoalan hak ulayat yang belum terselesaikan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur, dalam kunjungan kerja ke lokasi pembangunan.

Komisi IV yang membidangi infrastruktur jalan dan jembatan melakukan survei langsung dan menemukan bahwa sekitar 75 persen proses pematangan lahan telah rampung. Namun, pekerjaan sempat terhenti akibat aksi pemalangan oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Walaupun tanah tersebut sudah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi, kenyataannya masih ada masyarakat adat yang melakukan pemalangan terhadap kontraktor dan pekerja di lapangan,” ujar Terius Wakur.

Aksi pemalangan ini menyebabkan penghentian pekerjaan selama satu hingga dua hari, yang berpotensi mengganggu target pembangunan tahun ini. Wakur menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal pembayaran tanah, melainkan janji kompensasi yang menurut masyarakat adat telah disampaikan oleh Gubernur.

“Kami minta kepada Gubernur untuk segera mengkaji dan menyelesaikan persoalan ini. Harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas, bisa secara kekeluargaan atau melalui forum resmi,” tegasnya.

 Komisi IV telah melakukan rapat dengan dinas terkait untuk membahas solusi atas hambatan tersebut. Namun, hingga kini belum ada pertemuan resmi antara DPR dan Gubernur Papua Pegunungan.

“Kami sudah sampaikan kepada dinas, agar segera berkoordinasi dengan Gubernur. Ini penting agar pembangunan tidak tertunda lebih lama,” tambah Wakur.

Komisi IV DPR Papua Pegunungan berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan hak ulayat. Penyelesaian ini dinilai krusial agar proyek strategis pembangunan kantor pemerintahan dapat berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban
Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Berita Terbaru