Wamena, 31 Maret 2026 – Kebakaran hebat melanda empat unit rumah toko (ruko) di Jalan Sulawesi, Wamena, pada Selasa dini hari (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIT. Peristiwa tragis ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, serta sejumlah korban mengalami luka-luka.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
“Pertama-tama saya selaku Kapolres Jayawijaya turut berduka cita kepada keluarga yang tertimpa musibah. Kami menerima laporan tadi malam dan langsung bergerak ke lokasi kejadian bersama tim pemadam kebakaran untuk melakukan pengamanan dan evakuasi,” ujarnya.
Dari hasil penanganan di lokasi, sebanyak empat ruko dilaporkan hangus terbakar dengan estimasi kerugian material mencapai Rp5 hingga Rp6 miliar. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Percikan api kemudian dengan cepat membesar karena di dalam ruko terdapat berbagai bahan mudah terbakar seperti pakaian dan kasur.
“Api dengan cepat menyebar karena barang-barang di dalam ruko mudah terbakar, sehingga menyebabkan kebakaran besar,” jelas Kapolres.
Dari total korban, sebagian besar meninggal dunia akibat menghirup asap, sementara lainnya mengalami luka bakar berat. Korban terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak. Selain korban meninggal, terdapat sekitar 4 hingga 5 orang yang mengalami luka-luka akibat sempat terjebak di dalam bangunan saat kebakaran terjadi.
Adapun identitas korban meninggal dunia antara lain:
1. Haji A (±50 tahun), meninggal akibat keracunan asap
2. Haji H (±35 tahun), keracunan asap
3. AA (±9 tahun), keracunan asap
4. S (±60 tahun), luka bakar berat
5. A (±14 tahun), luka bakar berat
6. H (±11 tahun), luka bakar berat
7. M (±7 tahun), luka bakar berat
8. N (±2 tahun), luka bakar berat
9. S (±29 tahun), keracunan asap
10. F (±40 tahun), luka bakar berat
11. M (±36 tahun), luka bakar berat
Seluruh korban diketahui merupakan warga yang berdomisili di sekitar Jalan Sulawesi, Wamena.
Kapolres kembali menyampaikan belasungkawa dan berharap para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum dan almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” tutup AKBP. Bimantara.
WAMENA – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo meminta para petinju muda yang tampil dalam Kejuaraan…
Wamena — Polres Jayawijaya mengerahkan 312 personel untuk mengamankan pelaksanaan Karnaval Budaya Wamena yang berlangsung…
Wamena — Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H., mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi…
Puncak Jaya – Polres Puncak Jaya memperketat pengawasan internal terhadap personel sebagai langkah antisipasi keterlibatan…
MIMIKA – Polda Papua Tengah berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor)…
Wamena – Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, S.H., M.H., resmi membuka Karnaval Budaya Nusantara yang menjadi…