Wamena, Papua Pegunungan, 23 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya terus memperkuat penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian jenis rolet yang meresahkan masyarakat di wilayah Pikhe dan Sinakma, Wamena. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi, S.I.K., mengungkap bahwa tim kepolisian telah melakukan pemantauan intensif selama tiga hari terakhir. “Sesuai hasil lidik, masih ada aktivitas perjudian di wilayah Pikhe Wamena. Kami akan terus memantau dan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Yulianus Samberi.
Dugaan praktik perjudian jenis rolet di Pikhe menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Berdasarkan informasi awal, aktivitas tersebut terpantau masih berlangsung meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Penyelidikan di wilayah Sinakma juga sedang berjalan untuk memastikan tindakan hukum dapat diambil terhadap aktivitas serupa.
Polres Jayawijaya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan komitmen untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam memberantas perjudian yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. “Upaya penindakan terhadap perjudian adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah,” tambah Kasat Reskrim.
Untuk memperkuat pengawasan dan efektivitas penindakan, Polres Jayawijaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas perjudian. Penyelidikan akan terus kami lakukan guna memastikan hukum ditegakkan secara adil,” ujar AKP Yulianus Samberi.
Penyelidikan yang intensif, koordinasi yang kuat dengan masyarakat, dan fokus pada penegakan hukum menjadi landasan utama Polres Jayawijaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian. Dengan langkah tegas ini, diharapkan wilayah hukum Polres Jayawijaya dapat menjadi contoh daerah yang berhasil memberantas penyakit masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Penulis : Gin
Editor : Buendi















