Daerah

Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara

Wamena — Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya mengingatkan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dan Papua Pegunungan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, Jumat (21/8/2026).

Marcelino menegaskan, masyarakat dilarang keras menyalakan api di kawasan hutan maupun lahan, termasuk membuka lahan dengan cara membakar.

“Dilarang keras membakar lahan, menyalakan api di hutan atau lahan, serta membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada konsekuensi hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara antara tiga hingga 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Polres Jayawijaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan menjaga lingkungan dan tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Mari kita jaga hutan dan lahan untuk Papua Pegunungan agar tetap hijau, aman, dan sejahtera,” ujar Marcelino.

Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga potensi karhutla dapat dicegah sejak dini serta kelestarian hutan dan lingkungan di Papua Pegunungan tetap terjaga.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas

WAMENA, 21 Agustus 2026 – Kerusuhan pecah di kawasan Jalan Bhayangkara Atas, Kota Wamena, Kabupaten…

2 menit ago

Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

NABIRE – Polda Papua Tengah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi…

25 menit ago

Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako

Mulia, 21 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menghadirkan…

2 jam ago

Polisi Buru RB alias Obet, Pelaku Pengeroyokan Brigpol Riccy Kani

NABIRE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reskrim Polda Papua Tengah terus memburu satu…

3 jam ago

Bimtek dan Sertifikasi PBJ: Lanny Jaya Mantapkan Tata Kelola Pengadaan

WAMENA, 21 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Bagian ULP Sekretariat Daerah kembali…

3 jam ago

Buntut Aksi HIPMA-Lani, Pemkab Lanny Jaya Jelaskan Si-Malaya, Bantuan Pendidikan, Temuan Hingga Beasiswa Adalah Kebijakan

TIOM – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memberikan penjelasan terkait aksi dan aspirasi Himpunan Pelajar dan…

6 jam ago
mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom