Kapolresta Jayapura Kota: Asal-Usul Amunisi Ilegal Terus Didalami

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Unit Reskrim Polsek Abepura terus mendalami kasus dugaan kepemilikan amunisi tanpa hak dengan mengamankan sebanyak 82 butir amunisi berbagai kaliber dari seorang pria berinisial GSP (42), warga Distrik Abepura, Kota Jayapura.

‎Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR didampingi Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok, S.Kom dan Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi saat menggelar Press Conference kepada awak media di Mapolsek Abepura (Rabu,8/7 siang) menegaskan bahwa tim penyidik saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul amunisi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

‎”Kasus ini masih terus kami dalami. Fokus penyidik bukan hanya pada kepemilikan amunisi tanpa hak, tetapi juga menelusuri dari mana amunisi tersebut berasal serta apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya. Semua kemungkinan akan kami ungkap melalui proses penyidikan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta KBP Fredrickus.

‎Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan Kepolisian yang dilakukan pada Senin (6/7) sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Manokwari, samping Gereja GKI Harapan Abepura, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Abepura bersama tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial GSP yang diduga menguasai amunisi tanpa hak.

‎Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 82 butir amunisi tajam berbagai kaliber, terdiri dari 27 butir kaliber 5,56 mm, 52 butir kaliber 9 mm, satu butir kaliber 7,62 mm, satu butir amunisi kaliber 7,62 mm bertuliskan AK-47, serta satu butir amunisi kaliber 7,62 Carbine.

‎Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik hitam, uang tunai sebesar Rp300.000, satu tas pinggang warna hitam, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

‎Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.

‎”Peredaran amunisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen mengungkap perkara ini hingga tuntas dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.

‎Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan amunisi tanpa hak.

‎Mengakhiri keterangannya, Kapolresta Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu kepolisian mencegah peredaran senjata api maupun amunisi ilegal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

Berita Terkait

ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi
Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda
Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas
Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir
Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa
Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan
Kebakaran Hebat di Paniai Timur: 40 Rumah Ludes, 11 Warga Tewas, Polisi Kerahkan Water Canon dan Selidiki Penyebab

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:15 WIT

ATR/BPN Sosialisasi Layanan Baru, Nusron Tekankan Kolaborasi

Senin, 7 September 2026 - 19:12 WIT

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIT

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:16 WIT

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

Senin, 7 September 2026 - 14:50 WIT

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

Berita Terbaru