Gubernur Fakhiri Buka-bukaan soal Sawit di Papua: Cabut Izin Fokus Peremajaan

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Matius Derek Fakhiri buka-bukaan soal sawit di Papua. (Foto: Kolase PotretPapua)

Gubernur Matius Derek Fakhiri buka-bukaan soal sawit di Papua. (Foto: Kolase PotretPapua)

JAYAPURA – Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menunjukkan sikap tegas soal perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah pemerintahannya. Sikap ini untuk meluruskan isu yang menyebut adanya perintah Presiden untuk membuka lahan sawit di Tanah Papua.

“Tidak ada perintah Presiden (Prabowo) membuka sawit di Papua. Yang disampaikan Presiden saat pengarahan adalah contoh energi terbarukan, seperti singkong dan jagung, termasuk menyebut sawit sebagai contoh—bukan perintah kepada gubernur atau bupati untuk membuka kebun sawit,” kata Fakhiri, Rabu 31 Desember 2025.

Pemerintah Provinsi Papua telah mencabut tiga izin perkebunan sawit di wilayahnya. Pencabutan izin dilakukan karena pihak perusahaan tidak memenuhi kewajiban, termasuk kewajiban pembayaran dan realisasi usaha.

“Tiga izin yang dicabut merupakan perusahaan dengan izin sawit yang telah melakukan pembukaan lahan namun lalai menjalankan kewajiban. Saya perintahkan kepala dinas untuk segera mencabut izinnya. Lahan itu tidak ditanami sawit, tapi dialihkan ke kakao,” tegasnya.

Fakhiri juga menyatakan telah mengantongi dukungan program dari Menteri Pertanian RI untuk pengembangan Kakao. Sementara perkebunan sawit yang lama tidak dikelola akan dilakukan peremajaan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Papua tidak akan menerbitkan izin sawit baru karena pembukaan lahan baru berisiko merusak struktur tanah. Sementara bagi perusahaan sawit yang sudah berizin, Pemprov Papua mewajibkan pembangunan pabrik di Papua.

“Jadi harus ada pabrik di Papua, bukan hanya mengirim CPO (minyak kelapa sawit mentah) keluar daerah. Tujuannya menciptakan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Fakhiri.

Penulis : Syaiful

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat
Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara
Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati
Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final
Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR
Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:31 WIT

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:57 WIT

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIT

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:33 WIT

Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:34 WIT

Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final

Berita Terbaru