GMKI Jayapura Dorong Polda Papua Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Penyalahgunaan Administrasi di KPU Kota Jayapura

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Koordinator Devisi (Kodiv)Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura resmi melaporkan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura (AM) ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Pada (18/01/2025), terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan penyalahgunaan administrasi di KPU Kota Jayapura.

Menanggapi hal ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)  Cabang Jayapura mendorong Polda Papua segera mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan tersangka.

“Kami mendukung penuh upaya proses hukum yang akan ataupun sedang berjalan yang dilakukan oleh salah satu Sekretaris KPU Kota Jayapura berinisial AM,” kata Ketua Cabang GMKI Jayapura, Lalius Kabak dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

“Polda harus serius agar segera ada kejelasan terkait kasus ini sehingga jika terdapat bukti maka harus ditetapkan tersangka”, lanjutnya.

GMKI cabang Jayapura menegaskan, oknum-oknum yang menfaatkan keuntungan dana hibah yang diperoleh oleh pajak rakyat kepada lembaga tertentu.

“GMKI Cabang Jayapura menegaskan dukungannya kepada Kordiv Hukum dan pengawas KPU Kota dan Polda Papua terkait kasus ini,” ujar Lalius.

Menurut Lalius, komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba, seperti yang tertuang dalam poin ketujuh Asta Cita, harus diwujudkan secara nyata.

“Ini menjadi harapan besar bagi publik untuk melihat perubahan yang lebih baik,” tambah Lalius.

Dalam momentum ini, GMKI Cabang Jayapura juga mengingatkan pentingnya solidaritas bersama dalam menghadapi penyalahgunaan kewenangan merusak nama baik sebuah lembaga pemerintah. Lalius mengatakan semua pihak, termasuk Inspektorat Kota Jayapura, harus memeriksa dana hibah pemerintah kota Jayapura yang di hibahkan ke KPU kota Jayapura.

Kami GMKI Cabang Jayapura meminta Polda untuk bekerja secara profesional dan independen dalam memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan bukti yang ada,” ujarnya.

Penanganan kasus ini harus menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu dan bekerja untuk melindungi hak setiap warga sebagai pelapor.

“Kami meminta inspektorat kota Jayapura agar segera memeriksa dana hibah KPU Kota Jayapura,” tegasnya.

“Kami juga mengajak Generasi muda harus berada di garis depan dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik,” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Kisah Herman Hisage di Penamatan Sekolah GKI Efesus Tomisa: Modal Rp2.000, Hikmat Tuhan, dan Konsistensi Pelayanan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Berbagi Kasih untuk Jemaat GKII Antiokhia Sugapa
Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026
Kapolda Papua Tengah Tegaskan Pembinaan Usia Dini Fondasi Atlet Hebat Masa Depan
Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara
Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026
11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi
Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

Kisah Herman Hisage di Penamatan Sekolah GKI Efesus Tomisa: Modal Rp2.000, Hikmat Tuhan, dan Konsistensi Pelayanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIT

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Berbagi Kasih untuk Jemaat GKII Antiokhia Sugapa

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:18 WIT

Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:30 WIT

Kapolda Papua Tengah Tegaskan Pembinaan Usia Dini Fondasi Atlet Hebat Masa Depan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:32 WIT

Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara

Berita Terbaru