Suasana di salah satu lokasi pemalangan sekolah di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 14 Januari 2026.
TIMIKA – Potret pendidikan di Kabupaten Timika, Papua Tengah sedang tidak baik. Kondisi ini menyusul aksi pemalangan empat sekolah di wilayah tersebut, pada Rabu 14 Januari 2026.
Pemalangan menyebabkan aktivitas belajar mengajar terganggu. Aksi tersebut dilakukan pihak yang mengatasnamakan pemilik tanah dengan memblokir pagar dan ruang kelas sekolah.
“Pemalangan terjadi pada tiga titik lokasi, yakni SMAN 1 Timika dan SMAN 7 Timika, SMP Negeri 7 Timika, serta SD Inpres Inauga, Sempan Barat,” kata Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.
Hempy Ona menjelaskan aksi pemalangan dilakukan masyarakat menggunakan gembok dan papan kayu. “Pemalangan dilakukan sejak malam hari sehingga pada pagi harinya guru dan siswa tidak dapat memasuki area sekolah,” sambungnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika terkait penyelesaian sengketa tanah dan tindak lanjut SK Bupati Mimika Nomor 121 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Tanah.
Kepolisian Mimika menilai perlu adanya koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Mimika untuk klarifikasi status tanah serta penyelesaian ganti rugi guna mencegah aksi serupa yang dapat berdampak pada dunia pendidikan.
Dari himpunan data, pemalangan di SMAN 1 dan SMAN 7 Timika, dilakukan oleh Abima Sorentow bersama lima orang lainnya. Guru dan siswa yang mulai berdatangan, tidak dapat masuk ke dalam sekolah.
Menurut Abima Sorentow, pemalangan dilakukan karena adanya sengketa tanah yang menurutnya telah digugat dan dimenangkan. Persoalan ini juga telah dilaporkan ke Polda Papua Tengah. Ia menyebutkan bahwa mediasi juga telah dijanjikan oleh pihak penyidik.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang tua murid menyampaikan keberatan atas aksi tersebut. Mereka menilai pemalangan sekolah merugikan anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan.
Sejumlah orang tua murid bahkan merobek spanduk dan meminta agar permasalahan tanah diselesaikan melalui Dinas Pendidikan setempat. Sementara beberapa orang tua murid melakukan pembukaan paksa gembok dan pembongkaran palang pintu kelas menggunakan gunting besi.
Untuk di SMP Negeri 7 Timika, pemalangan dilakukan oleh Herlina Nauw bersama pihak lainnya. Ruangan kelas dan kantor guru masih tergembok dan aktivitas belajar belum dapat berjalan.
Di lokasi SD Inpres Inauga, Sempan Barat, pemalangan dilakukan Meki Jitmau bersama keluarga. Guru dan murid dilarang masuk ke area sekolah dan masih tertahan di depan pagar sekolah. Hingga saat ini, pemalangan di beberapa lokasi masih berlangsung dan kegiatan belajar mengajar belum berjalan normal. (*)
WAMENA , 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menuntut para terdakwa kasus dugaan tindak…
WAMENA – 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya tengah mempersiapkan penetapan tersangka dalam kasus…
MIMIKA – Suasana penuh antusias dan semangat sepak bola mewarnai Warung Eang, Mimika Baru, Kabupaten…
PAPUA- Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua menyalurkan bantuan satu unit komputer kepada Yayasan Papua Anigou…
Nabire – Polda Papua Tengah menyiapkan sejumlah kegiatan kompetitif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam…
Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah di wilayah Papua…