Pendidikan & Budaya

Empat Sekolah di Timika Dipalang Warga, Aktivitas Belajar Terganggu

TIMIKA – Potret pendidikan di Kabupaten Timika, Papua Tengah sedang tidak baik. Kondisi ini menyusul aksi pemalangan empat sekolah di wilayah tersebut, pada Rabu 14 Januari 2026.

Pemalangan menyebabkan aktivitas belajar mengajar terganggu. Aksi tersebut dilakukan pihak yang mengatasnamakan pemilik tanah dengan memblokir pagar dan ruang kelas sekolah.

“Pemalangan terjadi pada tiga titik lokasi, yakni SMAN 1 Timika dan SMAN 7 Timika, SMP Negeri 7 Timika, serta SD Inpres Inauga, Sempan Barat,” kata Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.

Hempy Ona menjelaskan aksi pemalangan dilakukan masyarakat menggunakan gembok dan papan kayu. “Pemalangan dilakukan sejak malam hari sehingga pada pagi harinya guru dan siswa tidak dapat memasuki area sekolah,” sambungnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika terkait penyelesaian sengketa tanah dan tindak lanjut SK Bupati Mimika Nomor 121 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Tanah.

Kepolisian Mimika menilai perlu adanya koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Mimika untuk klarifikasi status tanah serta penyelesaian ganti rugi guna mencegah aksi serupa yang dapat berdampak pada dunia pendidikan.

Dari himpunan data, pemalangan di SMAN 1 dan SMAN 7 Timika, dilakukan oleh Abima Sorentow bersama lima orang lainnya. Guru dan siswa yang mulai berdatangan, tidak dapat masuk ke dalam sekolah.

Menurut Abima Sorentow, pemalangan dilakukan karena adanya sengketa tanah yang menurutnya telah digugat dan dimenangkan. Persoalan ini juga telah dilaporkan ke Polda Papua Tengah. Ia menyebutkan bahwa mediasi juga telah dijanjikan oleh pihak penyidik.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang tua murid menyampaikan keberatan atas aksi tersebut. Mereka menilai pemalangan sekolah merugikan anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan.

Sejumlah orang tua murid bahkan merobek spanduk dan meminta agar permasalahan tanah diselesaikan melalui Dinas Pendidikan setempat. Sementara beberapa orang tua murid melakukan pembukaan paksa gembok dan pembongkaran palang pintu kelas menggunakan gunting besi.

Untuk di SMP Negeri 7 Timika, pemalangan dilakukan oleh Herlina Nauw bersama pihak lainnya. Ruangan kelas dan kantor guru masih tergembok dan aktivitas belajar belum dapat berjalan.

Di lokasi SD Inpres Inauga, Sempan Barat, pemalangan dilakukan Meki Jitmau bersama keluarga. Guru dan murid dilarang masuk ke area sekolah dan masih tertahan di depan pagar sekolah. Hingga saat ini, pemalangan di beberapa lokasi masih berlangsung dan kegiatan belajar mengajar belum berjalan normal. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Hari Kartini di Papua Pegunungan: Anak-Anak PAUD Warnai Jalan Santai dengan Semangat Kebersamaan

WAMENA, 21 April 2026 – Suasana penuh warna dan keceriaan tampak mewarnai peringatan Hari Kartini…

3 jam ago

Satgas Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Wilayah Puncak Jaya

Puncak Jaya, Papua – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu…

11 jam ago

Wakil Bupati Lanny Jaya Resmi Buka Forum OPD RKPD 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Terarah

TIOM – Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, ST., membuka secara resmi kegiatan Forum…

12 jam ago

Ribka Haluk Bersyukur: Impian Bandara Douw Aturure Kini Jadi Kenyataan

NABIRE - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya pengembangan…

17 jam ago

Satu Iman, Satu Kasih: 17 Denominasi Gereja Bersatu di Perayaan Injil Lembah Baliem

WAMENA, 20 April 2026 – Lautan manusia memadati Stadion Pendidikan Itlay Ikinia Wamena, Senin (20/4),…

1 hari ago

Operasi Gabungan di Pegunungan Bintang Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek

Oksibil, Papua Pegunungan — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil…

1 hari ago