Daerah

DPRK Puncak Jaya Desak Penertiban Bangunan Liar dan Sengketa Tanah di Kota Mulia

‎Mulia,(Senin, 28/07)_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia. Wakil Ketua 3 DPRK Maikel Y. Wonerengga, S. IP didampingi oleh anggota DPRK Puncak Jaya Tinus Deriebi menyampaikan pokok pikiran aspirasi masyarakat yang selama ini mereka dengar, lihat dan rasakan.
‎
‎Maikel menyatakan bahwa bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia telah menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. “Kami dari DPRK mengajak maupun bersikap mendesak kepada pemerintah daerah dan juga kepada TNI-POLRI sebagai mitra untuk segera menertibkan didalam kota Mulia ini banyak bangunan bangunan yang memang dampak dari politik,” kata maikel.
‎
‎Ia juga menyatakan bahwa ada tanah yang dimiliki oleh masyarakat asli telah diduduki oleh oknum-oknum dari luar yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka, meskipun ada bukti kepemilikan tanah yang sah seperti surat sertipikat tanah hak pelepasan tanah. “Mereka masuk seakan-akan ini membabi buta untuk menempati dengan kekerasan dan lain-lain,” tambahnya.
‎
‎DPRK Puncak Jaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim untuk menindak bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat. Mereka juga meminta TNI-POLRI untuk melakukan penyisiran dan penertiban di Kota Mulia untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan sewenang-wenangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
‎
‎”Jika hal ini kita biarkan maka akan terjadi sewenang-wenang oleh masyarakat rampas sembarang, rampas rumah sembarang dan kalau sudah sampai kesana nantinya sulit untuk kita cegah,”bebernya.
‎
‎Pihaknya juga menyatakan bahwa dinamika politik yang telah selesai tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan bangunan liar dan sengketa tanah terus berlanjut. “Kami tahu bahwa dinamika politik kemarin sudah selesai dan untuk penyelesaian secara adat, ritual-ritual itu semua sudah dilaksanakan cuma sedang berproses dan akan dilaksanakan,” ungkapnya.
‎
‎DPRK Puncak Jaya berharap pemerintah daerah dan TNI-POLRI dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat di Kota Mulia. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang, aman dan menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Ruko di Pasar Baru Wamena, Polisi Duga Api Berasal dari Lilin yang Digunakan Dekat Penjualan BBM

WAMENA – Kebakaran yang terjadi di Jalan J.B. Wenas, kawasan Pasar Baru Wamena, Kabupaten Jayawijaya,…

2 jam ago

Serah Terima Jabatan Sekda Papua Pegunungan, Elai Giban Tegaskan Komitmen Benahi Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

WAMENA, 28 Oktober 2026 — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Drs. Wasuok D. Siep,…

4 jam ago

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Papua Pegunungan Ajak Generasi Muda Bangkit, Mandiri, dan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

WAMENA, 28 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda…

5 jam ago

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, RRI Wamena Ajak Generasi Muda Papua Pegunungan Menjadi Patriotik, Gigih dan Berempati

WAMENA – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Wamena menggelar upacara peringatan Hari…

7 jam ago

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tugas Polri

NABIRE – Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, menegaskan semangat Sumpah Pemuda…

7 jam ago