Daerah

Disperindagkop Nduga Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Barang Layak Konsumsi

KENYAM, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) bersama Asisten III Sekda Nduga Vestus Wompere, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah OPD terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perdagangan di Distrik Kenyam. Sidak ini difokuskan pada pemantauan harga, ketersediaan stok, serta kelayakan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) yang dijual kepada masyarakat.

Kepala Disperindakop dan UKM Kabupaten Nduga, Erias Gwijangge, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan barang yang layak konsumsi. “Kami menemukan masih ada makanan yang dijual untuk anak-anak, khususnya di Kenyam, yang tidak layak dikonsumsi. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan generasi muda kita,” ujarnya dengan tegas.

Dalam sidak tersebut, tim menyusuri pasar dan toko di sepanjang jalan utama Kenyam. Pemerintah memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak menjual barang kadaluarsa, rusak, atau tidak layak konsumsi. Erias menekankan bahwa pedagang memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. “Kami berharap para pelaku usaha tertib dan tidak menjual barang yang dapat merusak kesehatan anak-anak di Nduga,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Nduga, Makla Gwijangge, menegaskan bahwa pemerintah hadir langsung di lapangan untuk memastikan barang yang dijual sesuai ketentuan. Ia menyoroti praktik sebagian pedagang yang menaikkan harga secara sepihak tanpa alasan jelas. “Kami ingin memastikan harga tetap stabil, stok barang tersedia, dan kualitas barang terjamin. Pedagang tidak boleh seenaknya menaikkan harga atau menjual barang yang tidak layak,” katanya.

Makla juga menekankan pentingnya kesadaran pedagang dalam mengikuti arahan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa barang-barang yang tidak layak jual, apalagi yang ditujukan untuk anak-anak, harus segera ditarik dari peredaran. “Kami sudah menyampaikan langsung kepada pedagang agar tidak menjual barang yang dapat merugikan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan Nduga yang sehat,” tegasnya.

Kegiatan sidak ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Kabupaten Nduga serius menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan kualitas barang konsumsi masyarakat. Lebih dari itu, sidak ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesehatan generasi muda, dengan memastikan mereka tidak terpapar makanan berbahaya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas hidup di Nduga. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin agar pasar tetap sehat, harga terkendali, dan masyarakat terlindungi dari barang-barang berbahaya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan

Wamena, 18 Juni 2026 – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI…

12 menit ago

Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

Wamena, 18 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian…

41 menit ago

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Jayapura, 17 Juni 2026 — Tim Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo, S.STP., M.Si. dari Kantor…

6 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

NABIRE – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua…

7 jam ago

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

WAMENA , 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menuntut para terdakwa kasus dugaan tindak…

20 jam ago

Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati

WAMENA – 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya tengah mempersiapkan penetapan tersangka dalam kasus…

20 jam ago