Dinas PU Prov. Papua Pastikan Pembangunan dan Rehab Rumah di Papua 100% Gratis

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Kabar segar bagi masyarakat Bumi Cenderawasih yang mendambakan hunian layak. Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa program Pembangunan Rumah Baru dan Rehab Rumah dari Pemerintah Pusat akan dilaksanakan secara cuma-cuma alias gratis.

Plt. Kepala Dinas PU Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan, ST., MT., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Hal ini disampaikan guna menangkal isu pungutan liar yang sering meresahkan warga.

Tahun 2026 menjadi momentum besar bagi pembenahan infrastruktur pemukiman di Papua. Berdasarkan usulan Gubernur, kuota yang diajukan ke Pemerintah Pusat mencapai 14.882 unit rumah layak huni.

“Untuk tahun 2026 ini, sebanyak 2.100 unit sudah disetujui untuk tahap renovasi. Sekali lagi, semua itu gratis. Kami meminta masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan resmi yang ada,” tegas Natirmalus saat ditemui di Jayapura, Jumat (13/3/2026).

Proses pengajuan bantuan ini dilakukan secara transparan melalui sistem stimulan. Ada dua jalur utama yang bisa ditempuh masyarakat:

Jalur Berjenjang: Melalui pengusulan di tingkat kampung, kemudian diteruskan ke Dinas PU Kabupaten/Kota untuk proses verifikasi.

Jalur Digital: Masyarakat dapat melakukan input data secara mandiri melalui aplikasi SIOPAPUA atau melalui situs resmi Kementerian di https://sibaru.pkp.go.id/.

Ia berharap masyarakat Papua dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya dan proaktif dalam melengkapi administrasi yang dibutuhkan. Dengan sistem digital yang sudah disediakan, diharapkan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni.

“Kami ingin memastikan setiap warga Papua memiliki tempat tinggal yang sehat dan aman. Jangan percaya jika ada oknum yang meminta imbalan, segera laporkan karena ini adalah hak masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT