CR (49) Ditangkap, Produksi Cap Tikus Ilegal Terungkap di Wamena

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus di Jalan Thamrin, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin malam (27/7/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial CR (49) beserta sejumlah peralatan penyulingan dan minuman keras siap edar.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya IPTU J. Benyamin Saragih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di sebuah rumah di kawasan Jalan Thamrin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sebelum bergerak ke lokasi.

Saat tiba di rumah yang dimaksud, petugas sempat mengalami kendala karena penghuni tidak kooperatif dan menolak membuka pintu. Setelah melakukan tindakan sesuai prosedur, personel akhirnya berhasil memasuki rumah dan mendapati aktivitas produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang masih berlangsung.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua unit alat penyulingan lengkap, kompor, sejumlah ember berisi bahan baku fermentasi, beberapa galon, serta puluhan botol berisi minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang diduga siap diedarkan.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial CR (49). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah memproduksi minuman keras lokal tersebut sejak tahun 2025.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya IPTU J. Benyamin Saragih mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan lokasi produksi beserta barang bukti dan seorang terduga pelaku. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal karena berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.

Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konfli di Jayawijaya
40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga
Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar
Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan
Kantah Jayawijaya Ikuti Evaluasi Strakom dan Kepegawaian BPN Papua
Kapolda Papua Tengah: Pengamanan Freeport Tidak Boleh Cuma Tunggu Gangguan!
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satpol-PP Puncak Jaya Raih Juara I Turnamen Voli Putra
Wabup Mus Kogoya: Sportivitas dan Kebersamaan Lebih Penting dari Kemenangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:09 WIT

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konfli di Jayawijaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:42 WIT

40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:03 WIT

Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Kantah Jayawijaya Ikuti Evaluasi Strakom dan Kepegawaian BPN Papua

Berita Terbaru

betcio   jojobet   jojobet   jojobet   jojobet