Bupati Nduga Dorong Kemudahan Berusaha Lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenyam, 16 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Nduga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kenyam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan kemudahan berusaha dan investasi di Kabupaten Nduga.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Nduga yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Bapak Festus R. Wompere, S.IP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nduga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan investasi daerah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nduga, Bapak Lukas Arwakon, S.E., menyampaikan bahwa penerapan pelayanan terpadu satu pintu diharapkan mampu mempercepat proses penerbitan perizinan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Nduga.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dalam Proses Perizinan di Kabupaten Nduga, yang dibawakan oleh Bapak Marsmo Porter Idis, S.Kom, selaku Admin dan Pendamping OSS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura. Materi tersebut membahas tata cara penggunaan sistem OSS-RBA, mekanisme penerbitan perizinan berbasis risiko, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pelaku usaha dalam mengurus perizinan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nduga berharap seluruh aparatur yang menangani pelayanan perizinan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengoperasikan sistem OSS-RBA, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan profesional serta mampu mendukung peningkatan investasi dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Nduga.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemkab Nduga

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT