Kenyam, 16 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Nduga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kenyam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan kemudahan berusaha dan investasi di Kabupaten Nduga.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Nduga yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Bapak Festus R. Wompere, S.IP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nduga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nduga, Bapak Lukas Arwakon, S.E., menyampaikan bahwa penerapan pelayanan terpadu satu pintu diharapkan mampu mempercepat proses penerbitan perizinan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Nduga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dalam Proses Perizinan di Kabupaten Nduga, yang dibawakan oleh Bapak Marsmo Porter Idis, S.Kom, selaku Admin dan Pendamping OSS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura. Materi tersebut membahas tata cara penggunaan sistem OSS-RBA, mekanisme penerbitan perizinan berbasis risiko, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pelaku usaha dalam mengurus perizinan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nduga berharap seluruh aparatur yang menangani pelayanan perizinan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengoperasikan sistem OSS-RBA, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan profesional serta mampu mendukung peningkatan investasi dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Nduga.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Nduga















