Timika, 27 Juli 2026 – Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Machla Gwijangge, S.STP, membuka secara resmi kegiatan Rapat Penandatanganan Kerja Sama dan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Bidang Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Kota Timika, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Machla Gwijangge, disampaikan bahwa penyusunan Dokumen RP3KP merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Nduga dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa dokumen RP3KP akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Nduga. Selain itu, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Bidang Perumahan Rakyat merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar berupa hunian yang layak, sehat, aman, dan didukung lingkungan permukiman yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nduga atas komitmen dan inisiatifnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, serta kepada Lembaga PS-PIPB Universitas Sains dan Teknologi Jayapura yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nduga dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RP3KP yang berkualitas, berbasis data, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Nduga.
Bupati juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh melalui penyediaan data, informasi, serta koordinasi yang baik agar proses penyusunan dokumen dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutan Bupati, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Machla Gwijangge, S.STP, secara resmi membuka kegiatan rapat penandatanganan kerja sama dan laporan pendahuluan penyusunan Dokumen RP3KP serta Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Bidang Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perencanaan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Nduga, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan lingkungan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemkab Nduga















