Bupati Mamberamo Raya Teken Surat Usulan Pelantikan Pimpinan DPRK Definitif

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, 15 Juni 2025 — Bupati Mamberamo Raya, Roby Wilson Rumansara, SP, MH, secara resmi menandatangani surat usulan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya definitif pada Minggu (15/6).

Surat usulan pengesahan pimpinan DPRK definitif tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 164 Ayat 2 dan Pasal 165 Ayat 4. Selanjutnya, surat ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Papua untuk mendapatkan persetujuan.

Sekretaris Badan Kesbangpol Mamberamo Raya, Frans Wamafma, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Minggu (16/6), menyebutkan bahwa penandatanganan surat ini menjadi langkah strategis dalam melengkapi struktur kelembagaan DPRK Mamberamo Raya pasca Pemilu 2024. Dengan adanya pimpinan definitif, DPRK diharapkan bisa menjalankan fungsinya secara maksimal dalam bidang pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Badan Kesbangpol sebagai perwakilan pelaksanaan tugas Bupati, telah menerima usulan dari pimpinan sementara DPRK. Kami kemudian melakukan verifikasi administrasi sebelum melaporkannya kepada Bupati untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati sebagai usul pengesahan unsur pimpinan DPRK definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua,” jelas Wamafma.

Lebih lanjut Wamafma menambahkan, setelah surat ditandatangani Bupati, proses selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi melalui Kesbangpol Provinsi Papua dan Biro Hukum Provinsi, guna mendapatkan persetujuan Gubernur Papua.

“Setelah ini, kami akan menyerahkan surat tersebut ke Gubernur Papua. Kami berharap proses di tingkat provinsi dan pusat berjalan lancar, sehingga pelantikan pimpinan DPRK definitif bisa segera terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun tiga unsur pimpinan DPRK Mamberamo Raya periode 2024–2029 yang diusulkan yakni:

Elias Basutey (Ketua – Partai Golkar),

Dony Pateh (Wakil Ketua I – Partai Perindo),

Musa Tibotay (Wakil Ketua II – Partai PAN).

Dengan selesainya proses administrasi ini, masyarakat Mamberamo Raya kini menantikan pengesahan dan pelantikan pimpinan DPRK definitif yang akan segera mengemban tugas-tugas strategis ke depan.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRK, Dandim 1706 Nduga: Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat
URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire
Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting
KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak
Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi
446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti
Bupati Nduga Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Enam Anggota DPRK Jalur Pengangkatan
Pertanian Rusak di Tiga Distrik Akibat Hujan Es, Pemda Lanny Jaya Bergerak Cepat Bentuk dan Turunkan Tim Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:18 WIT

Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRK, Dandim 1706 Nduga: Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17 WIT

URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:07 WIT

Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:52 WIT

KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:15 WIT

Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi

Berita Terbaru

casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom