Bupati Mamberamo Raya Teken Surat Usulan Pelantikan Pimpinan DPRK Definitif

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, 15 Juni 2025 — Bupati Mamberamo Raya, Roby Wilson Rumansara, SP, MH, secara resmi menandatangani surat usulan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya definitif pada Minggu (15/6).

Surat usulan pengesahan pimpinan DPRK definitif tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 164 Ayat 2 dan Pasal 165 Ayat 4. Selanjutnya, surat ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Papua untuk mendapatkan persetujuan.

Sekretaris Badan Kesbangpol Mamberamo Raya, Frans Wamafma, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Minggu (16/6), menyebutkan bahwa penandatanganan surat ini menjadi langkah strategis dalam melengkapi struktur kelembagaan DPRK Mamberamo Raya pasca Pemilu 2024. Dengan adanya pimpinan definitif, DPRK diharapkan bisa menjalankan fungsinya secara maksimal dalam bidang pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Badan Kesbangpol sebagai perwakilan pelaksanaan tugas Bupati, telah menerima usulan dari pimpinan sementara DPRK. Kami kemudian melakukan verifikasi administrasi sebelum melaporkannya kepada Bupati untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati sebagai usul pengesahan unsur pimpinan DPRK definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua,” jelas Wamafma.

Lebih lanjut Wamafma menambahkan, setelah surat ditandatangani Bupati, proses selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi melalui Kesbangpol Provinsi Papua dan Biro Hukum Provinsi, guna mendapatkan persetujuan Gubernur Papua.

“Setelah ini, kami akan menyerahkan surat tersebut ke Gubernur Papua. Kami berharap proses di tingkat provinsi dan pusat berjalan lancar, sehingga pelantikan pimpinan DPRK definitif bisa segera terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun tiga unsur pimpinan DPRK Mamberamo Raya periode 2024–2029 yang diusulkan yakni:

Elias Basutey (Ketua – Partai Golkar),

Dony Pateh (Wakil Ketua I – Partai Perindo),

Musa Tibotay (Wakil Ketua II – Partai PAN).

Dengan selesainya proses administrasi ini, masyarakat Mamberamo Raya kini menantikan pengesahan dan pelantikan pimpinan DPRK definitif yang akan segera mengemban tugas-tugas strategis ke depan.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Keluarga Besar Polres Intan Jaya Salurkan Bantuan bagi Pengungsi di Sugapa
Aksi Solidaritas PKK: BAMA dan Pakaian Layak Pakai untuk Pengungsi
Kemendagri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Konflik Wamena
Quick Wins BPJS Kesehatan Hadirkan Skrining Kesehatan dan Pemantauan Gizi di Jayapura
Keluarga Batak Jayawijaya Hadir Bawa Harapan dan Dukungan bagi Pengungsi
Wamendagri Bersama Gubernur Papua Pegunungan Pastikan Penanganan Pascakonflik Berjalan Cepat
Ibadah Syukuran & Perpisahan SMP Negeri 1 Kenyam: Momen Penuh Haru dan Sukacita
Kapolda Papua Tengah Dorong Dukungan untuk Pabrik Pakan Ternak Lokal di Nabire

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:54 WIT

Keluarga Besar Polres Intan Jaya Salurkan Bantuan bagi Pengungsi di Sugapa

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIT

Aksi Solidaritas PKK: BAMA dan Pakaian Layak Pakai untuk Pengungsi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIT

Kemendagri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Konflik Wamena

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIT

Quick Wins BPJS Kesehatan Hadirkan Skrining Kesehatan dan Pemantauan Gizi di Jayapura

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:50 WIT

Keluarga Batak Jayawijaya Hadir Bawa Harapan dan Dukungan bagi Pengungsi

Berita Terbaru