Papua

Bupati Gusbager: Bila Ada Pungli Dalam Rekrutmen CPNS, Penegak Hukum Silahkan Proses

ARSO-Bupati Keerom, Piter Gusbager, menegaskan bahwa rekrutmen CPNS kouta 1.000 yang dilakukan pada tahun 2021 lalu tidak ada praktik pungutan liar (Pungli). Menurutnya, proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka untuk masyarakat Keerom dari Skanto hingga Towe.

Namun, ia tetap membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar atau pungli dalam proses rekrutmen. Bupati Gusbager juga menekankan bahwa aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika terbukti adanya pungli.

Dalam upaya untuk memperbaiki sistem penerimaan CPNS di Kabupaten Keerom pihaknya berkomitmen menciptakan bebas pungli, Bupati Gusbager akan membuka kouta 246 untuk formasi CPNS pada tahun 2024 sehingga total CPNS yang akan diangkat menjadi sekitar 1.500 orang. Ia menjamin bahwa proses penerimaan CPNS tersebut juga akan dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan praktik pungli.

Bupati Gusbager juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi aparaturnya yang terlibat dalam praktik pungli. Jika terbukti ada oknum ASN yang terlibat dalam praktik pungli, maka akan diproses secara administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Bupati Gusbager mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar dalam penerimaan PNS. Jika ada informasi atau bukti adanya praktik pungli, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Untuk memastikan bahwa rekrutmen CPNS di Kabupaten Keerom bebas dari praktik pungutan liar, Bupati Gusbager menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan di dalam sistem penerimaan CPNS. Ia juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang terlibat dalam praktik pungutan liar, maka tindakan hukum akan segera diambil.

“Jadi jelas ya tidak ada pungli dalam hal ini bila ada silahkan proses hukum,”Pungkasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Mandenas Pastikan Aturan Pembatasan Uji Kompetensi Dokter Dicabut: Lulusan Uncen Kini Bebas Ikut Tes Hingga Lulus

JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Papua, Dr. Yan Mandenas, S.Sos., M.Si., bertemu Menteri Pendidikan…

13 jam ago

DPRK Nduga Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Pertanggungjawaban APBD, dan Propemperda Tahun 2026

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar rapat paripurna untuk…

14 jam ago

Ketua Dekranasda Papua Pegunungan Ny. Anggieta B. Tabo Dorong Perajin Terus Berinovasi, Produk Lokal Harus Mampu Bersaing di Pasar Nasional dan Internasional

JAKARTA – Ketua Dekranasda Provinsi Papua Pegunungan, Ny. Anggieta B. Tabo, mendorong para perajin di…

18 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bantuan Dana Otsus kepada 27 Pelaku Usaha OAP di Distrik Ilu, Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi Lokal

ILU, 26 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan…

18 jam ago

Polres Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis di Kota Mulia, Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

PUNCAK JAYA – Menjaga keamanan bukan hanya soal hadir ketika gangguan terjadi. Bagi Polres Puncak…

18 jam ago

Dalam Rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Intan Jaya Tunjukkan Kepedulian dengan Berbagi Kasih, Edukasi, dan Pemeriksaan Kesehatan di Sugapa

INTAN JAYA – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026,…

19 jam ago