Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Papua, Kamis (18/12/2025).
Kota Jayapura – Sepanjang tahun 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Papua. Barang-barang ilegal tersebut memiliki perkiraan nilai mencapai Rp 331.385.100,00.
Dari hasil penindakan tersebut, Bea dan Cukai Jayapura juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 53.669.020,00. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara sekaligus penegakan hukum di bidang cukai.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 24.660 batang rokok ilegal serta 324,02 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Seluruh barang tersebut beredar tanpa memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang berlaku dan kemudian di musnahkan di halaman gedung Keuangan Negara Jayapura, Kamis (18/12/2025).
“KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal serta menjaga hak-hak negara dari potensi kerugian penerimaan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin usai dilakukan pemusnahan.
Modus BKC ilegal tersebut, kata Fungki Awaludin, sebagian besar adalah BKC tanpa pita cukai (polos) dan BKC dilekati pita cukai palsu. “Dengan kegiatan penegahan barang ilegal ini, selain meminimalisir dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, dan dengan peran vital dari Pemerintah Kota/Kabupaten setempat sebagai koordinator sekaligus regulator memberikan ruang bagi pengusaha MMEA dan Rokok yang legal untuk dapat bersaing dan berkembang.” katanya.
Fungki Awaludin juga menyampaikan, dalam fungsi sebagai community protector, KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura turut serta bersinergi dengan APH serta stakeholders dalam penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) serta barang larangan lainnya.
“Selama tahun 2025 telah dilakukan 10 penindakan NPP dan 2 penindakan Amunisi yang bersinergi dengan total hasil 4,643,70 gram Narkotika Golongan 1 jenis Ganja dan 24,80 gram Biji Ganja, serta 7 butir amunisi dimana atas barang-barang dimaksud telah dilakukan serah terima kepada instansi terkait yang berwenang Hal tersebut juga merupakan bentuk bahwa KPPBC Tipe Madya Pabean C Javapura turut serta berperan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang guna melindungi masyarakat Indonesia, khususnya Papua dan juga menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk menuju Indonesia Emas 2045,” lugasnya.
Ia mengungkapkan seluruh kegiatan ini adalah wujud komitmen sinergi lintas instansi antara KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura, APH terkait serta stakeholders dalam mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan secara kolaboratif menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan serta melindungi generasi penerus bangsa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” tuturnya.
Sementara itu Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru mengatakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan ini merupakan bentuk akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum, dalam pengelolaan barang hasil penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.
“Langkah ini tidak hanya menunjukkan ketegasan negara dalam menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal, berbahaya dan tidak memenuhi standard,” ungkapnya dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti.
Ia berharap bea cukai dapat terus meningkatkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai secara profesional dibidang SDM, pemanfaatan teknologi, maupun pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Pemerintah Kota Jayapura terus mendukung langkah-langkah strategis bea dan cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi, meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.
Tolikara, 15 April 2026 – Aksi keributan antarwarga yang terjadi di Desa Mairini, Distrik Bokondini,…
Yahukimo – Kontak tembak antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap…
Wamena, 15 April 2026 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Halalbihalal…
WAMENA, 14 April 2026 – Polemik mengenai anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua…
WAMENA – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang sidang DPRK Lanny Jaya pada Selasa, 14 April…
TIOM – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Lanny Jaya di Tiom, Selasa (14/04/2026). Dewan Perwakilan…