Daerah

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

WAMENA, 14 April 2026 – Polemik mengenai anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mencuat setelah sejumlah anggotanya mendatangi Kantor Gubernur di Wamena. Aksi tersebut dipicu oleh pertanyaan terkait belum terealisasinya anggaran yang dinilai telah disetujui sebelumnya.

Kedatangan para anggota MRP ke ruang Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan sempat memicu suasana tegang. Adu argumen dengan staf terjadi ketika sebagian anggota masuk ke dalam ruangan, hingga menarik perhatian publik dan menyebar luas di media sosial.

MRP berpandangan bahwa anggaran operasional mereka telah tersedia dan telah mendapat persetujuan dari pihak eksekutif maupun legislatif. Namun karena belum juga dicairkan, muncul asumsi bahwa terjadi penahanan dana di tingkat pengelola keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, memastikan tidak ada penahanan anggaran sebagaimana yang ditudingkan.

“Tidak ada penahanan dana. Sejak awal kami sudah memberikan pagu anggaran yang jelas kepada MRP,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, dalam pagu tersebut, Sekretariat MRP diminta menyusun kebutuhan secara rinci, mencakup gaji pegawai selama 14 bulan—termasuk gaji reguler, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13—serta komponen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai klasifikasi jabatan.

Selain belanja pegawai, anggaran juga seharusnya mengakomodasi berbagai kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, reses, rapat, hingga program pelayanan masyarakat.

Namun dalam penyusunannya, terjadi kekeliruan. Pihak sekretariat MRP disebut hanya memasukkan komponen gaji dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tanpa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan lainnya.

Akibatnya, saat dokumen tersebut diproses menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), seluruh pagu anggaran terserap untuk belanja gaji.

Padahal, berdasarkan penelusuran bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terdapat sekitar Rp4 miliar dana yang semestinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan MRP.

“Dana itu sebenarnya ada. Tapi karena tidak diinput dalam RKA, maka tidak muncul dalam DPA. Setelah DPA ditetapkan, kami tidak bisa lagi mengubahnya,” tegas Noak.

Ia menambahkan, pihak keuangan hanya menjalankan proses sesuai dokumen yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, kesalahan dalam tahap perencanaan berdampak langsung pada hasil akhir penganggaran.

“Kami tidak bisa mengutak-atik. Kami hanya mengikuti apa yang mereka susun dan input. Kalau dari awal hanya gaji yang dimasukkan, maka itu yang keluar di DPA,” katanya.

Persoalan ini baru terungkap setelah DPA resmi dibagikan oleh gubernur. Saat itu, pihak MRP mempertanyakan minimnya alokasi untuk kegiatan operasional. Namun kondisi tersebut, menurut Noak, merupakan konsekuensi dari kesalahan dalam penyusunan RKA.

Ia juga menyoroti kurangnya ketelitian dalam proses verifikasi dokumen di tingkat sekretariat MRP sebelum diajukan untuk diproses lebih lanjut.

“Ini menjadi pelajaran penting. Kalau ada kekurangan atau kesalahan, seharusnya disampaikan pada tahap awal. Setelah DPA ditetapkan, semuanya sudah terkunci,” ujarnya.

Akibat kekeliruan tersebut, MRP kini menghadapi keterbatasan dalam menjalankan kegiatan operasional karena seluruh anggaran telah terserap untuk belanja gaji.

Terkait insiden keributan di Kantor Gubernur, Noak Tabo juga meminta anggota MRP untuk segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

“Mereka harus segera klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Kesalahan ada di mereka, tetapi datang dan ribut di kantor, bahkan menyeret nama gubernur dan kami di keuangan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar proses perencanaan dan penganggaran ke depan lebih cermat, transparan, dan tidak menimbulkan polemik serupa di tengah masyarakat

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

TIMIKA – Turnamen Badminton Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA resmi…

2 jam ago

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendukung…

2 jam ago

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

NABIRE – Polda Papua Tengah sukses menyelenggarakan Lomba Balap Perahu Mesin Tempel 15 PK dalam…

4 jam ago

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

20 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

21 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

21 jam ago