Jakarta, 28 Januari 2026 — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, serta para ahli bahasa untuk membahas Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Fokus utama rapat ini adalah pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari warisan budaya nasional.
Rapat yang berlangsung di Gedung B Lantai 3, Ruang Rapat Majapahit, pada Senin, 26 Januari 2026, menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan akademik dan pandangan daerah dalam penyempurnaan regulasi kebudayaan nasional.
Dalam forum tersebut, Senator DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, menegaskan bahwa Papua merupakan wilayah dengan tingkat keragaman bahasa tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia. Ia menilai kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan kebijakan yang berpihak dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Papua memiliki keragaman bahasa yang sangat banyak dan beragam. Kondisi ini membutuhkan peran maksimal dari pemerintah pusat, baik eksekutif, DPR RI, maupun DPD RI, agar bahasa daerah tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Arianto Kogoya.
Arianto menyoroti bahwa banyak bahasa daerah di Papua kini berada di ambang kepunahan akibat minimnya perhatian dan program pelestarian yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi kekayaan linguistik tersebut.
“Papua memiliki ratusan bahasa daerah dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Negara harus hadir secara serius untuk melindungi kekayaan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arianto menilai bahwa RUU Pemajuan Kebudayaan perlu secara tegas mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pendekatan kebijakan yang seragam justru dapat mempercepat hilangnya bahasa daerah karena tidak sesuai dengan karakteristik lokal.
“RUU ini perlu mengatur pembagian kewenangan secara jelas. Jangan sampai seluruh kewenangan ditarik ke pemerintah pusat, karena hal itu justru dapat mempercepat kepunahan bahasa daerah. Diperlukan kolaborasi dan pemisahan kewenangan yang optimal,” ujarnya.
Selain itu, Arianto juga menyoroti minimnya program konkret pelestarian bahasa daerah di Papua. Ia menyebutkan bahwa kegiatan pelestarian yang dilakukan selama ini masih bersifat seremonial dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat adat secara langsung.
“Di Papua, kegiatan pelestarian bahasa hanya sekitar empat hingga lima kegiatan saja, padahal keragaman bahasa sangat banyak. Ini menunjukkan perlunya program yang lebih konkret, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat adat,” ungkapnya.
Melalui RDPU ini, Arianto berharap pembahasan RUU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, adil, dan berpihak pada daerah, khususnya wilayah dengan keragaman bahasa tinggi seperti Papua.
Ia menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas, pengetahuan, dan warisan budaya bangsa yang tak ternilai. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang operasional, berbasis kebutuhan daerah, serta didukung dengan anggaran dan program nyata agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Rapat Dengar Pendapat Umum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat substansi RUU Pemajuan Kebudayaan agar lebih responsif terhadap realitas kebudayaan di daerah, terutama di wilayah dengan kekayaan bahasa dan budaya yang luar biasa seperti Papua.
Wamena, 9 Mei 2026 — Menjelang pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Provinsi Papua Pegunungan yang…
Wamena, 9 Mei 2026 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menegaskan komitmennya untuk mempercepat…
Wamena, 9 Mei 2026 — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando…
Intan Jaya – Polres Intan Jaya terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan pokok berupa…
Jayapura, 8 Mei 2026 – Polda Papua menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani situasi…
Mulia – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Puncak Jaya…