Bahasa Daerah Papua Terancam Punah, Arianto Kogoya: Negara Harus Hadir Melindungi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Januari 2026 — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, serta para ahli bahasa untuk membahas Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Fokus utama rapat ini adalah pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari warisan budaya nasional.

Rapat yang berlangsung di Gedung B Lantai 3, Ruang Rapat Majapahit, pada Senin, 26 Januari 2026, menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan akademik dan pandangan daerah dalam penyempurnaan regulasi kebudayaan nasional.

Dalam forum tersebut, Senator DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, menegaskan bahwa Papua merupakan wilayah dengan tingkat keragaman bahasa tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia. Ia menilai kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan kebijakan yang berpihak dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Papua memiliki keragaman bahasa yang sangat banyak dan beragam. Kondisi ini membutuhkan peran maksimal dari pemerintah pusat, baik eksekutif, DPR RI, maupun DPD RI, agar bahasa daerah tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Arianto Kogoya.

Arianto menyoroti bahwa banyak bahasa daerah di Papua kini berada di ambang kepunahan akibat minimnya perhatian dan program pelestarian yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi kekayaan linguistik tersebut.

“Papua memiliki ratusan bahasa daerah dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Negara harus hadir secara serius untuk melindungi kekayaan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arianto menilai bahwa RUU Pemajuan Kebudayaan perlu secara tegas mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pendekatan kebijakan yang seragam justru dapat mempercepat hilangnya bahasa daerah karena tidak sesuai dengan karakteristik lokal.

“RUU ini perlu mengatur pembagian kewenangan secara jelas. Jangan sampai seluruh kewenangan ditarik ke pemerintah pusat, karena hal itu justru dapat mempercepat kepunahan bahasa daerah. Diperlukan kolaborasi dan pemisahan kewenangan yang optimal,” ujarnya.

Selain itu, Arianto juga menyoroti minimnya program konkret pelestarian bahasa daerah di Papua. Ia menyebutkan bahwa kegiatan pelestarian yang dilakukan selama ini masih bersifat seremonial dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat adat secara langsung.

“Di Papua, kegiatan pelestarian bahasa hanya sekitar empat hingga lima kegiatan saja, padahal keragaman bahasa sangat banyak. Ini menunjukkan perlunya program yang lebih konkret, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat adat,” ungkapnya.

Melalui RDPU ini, Arianto berharap pembahasan RUU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, adil, dan berpihak pada daerah, khususnya wilayah dengan keragaman bahasa tinggi seperti Papua.

Ia menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas, pengetahuan, dan warisan budaya bangsa yang tak ternilai. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang operasional, berbasis kebutuhan daerah, serta didukung dengan anggaran dan program nyata agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Rapat Dengar Pendapat Umum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat substansi RUU Pemajuan Kebudayaan agar lebih responsif terhadap realitas kebudayaan di daerah, terutama di wilayah dengan kekayaan bahasa dan budaya yang luar biasa seperti Papua.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satpol-PP Puncak Jaya Raih Juara I Turnamen Voli Putra
Wabup Mus Kogoya: Sportivitas dan Kebersamaan Lebih Penting dari Kemenangan
Animo Tinggi, Walikota Cup 2026 Bukti Tenis Meja Papua Punya Masa Depan Cerah
Polres Jayawijaya Periksa HP Personel, Pastikan Tak Ada yang Terlibat Judi Online dan Pinjol
Program Magang Dokter Spesialis, Upaya Nduga Perkuat Layanan Kesehatan
Bupati Yoas Beon: Pemuda Kristen Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan di Kabupaten Nduga
BPN Papua Koordinasi RTRW, Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan
Penutupan Sekolah Tanpa Koordinasi, Pemkab Nduga Minta Komunikasi Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:25 WIT

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satpol-PP Puncak Jaya Raih Juara I Turnamen Voli Putra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Wabup Mus Kogoya: Sportivitas dan Kebersamaan Lebih Penting dari Kemenangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:41 WIT

Animo Tinggi, Walikota Cup 2026 Bukti Tenis Meja Papua Punya Masa Depan Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20 WIT

Polres Jayawijaya Periksa HP Personel, Pastikan Tak Ada yang Terlibat Judi Online dan Pinjol

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03 WIT

Program Magang Dokter Spesialis, Upaya Nduga Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

casibom   holiganbet   jojobet   casibom   jojobet   holiganbet