Daerah

ASN Puncak Jaya Wajib Apel Senin, Laporan Disampaikan ke Bupati

Mulia, Senin (10/03/2026) – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Puncak Jaya, Irwan Tabuni, S.STP., M.Sos, dalam arahannya menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas pokok dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menegakkan Peraturan Bupati, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui arahan Bupati telah memberikan kewenangan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin.

Pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati bagi ASN yang bertugas di wilayah kota, sementara ASN yang berada di wilayah distrik melaksanakan apel di distrik masing-masing. Hasil pelaksanaan apel tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Puncak Jaya melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

Sehubungan dengan evaluasi kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, seluruh Kepala Distrik dihimbau untuk memperhatikan dan melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

_Pelaksanaan apel setiap hari Senin dilaksanakan di wilayah kerja distrik masing-masing, terhitung mulai 2 Maret 2026.

Kepala Distrik bertindak sebagai Pembina Apel, dengan menghadirkan seluruh ASN yang berada di wilayah distrik, termasuk pegawai kantor distrik, tenaga pengajar (guru), tenaga medis di puskesmas, serta perangkat kampung.

_Setiap peserta apel wajib mengisi absensi kehadiran yang diketahui oleh Kepala Distrik serta dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan apel.

_Laporan pelaksanaan apel setiap hari Senin disampaikan kepada Bupati Puncak Jaya melalui Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

_Melalui pelaksanaan apel rutin ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap dapat meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di setiap wilayah distrik.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Tokoh Papua Pegunungan Dopen Wakerkwa Minta Kritik Ismail Asso Disertai Data dan Solusi, Bukan Sekadar Pernyataan dari Jakarta

WAMENA – Tokoh dan intelektual Papua Pegunungan, Dopen Wakerkwa, SH, menyayangkan sikap salah satu anggota…

4 jam ago

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

NDUGA – Jajaran Polres Nduga terus memperkuat kesiapan mental dan rohani personel sebagai bagian dari…

23 jam ago

Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Nabire - Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri T.A. dan Sekolah…

23 jam ago

Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman

Puncak – Kebutuhan obat-obatan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di wilayah pedalaman Papua Tengah. Untuk…

23 jam ago

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

WAMENA — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama jajaran TNI-Polri dan pemerintah kabupaten memperkuat koordinasi untuk…

1 hari ago

BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat

JAYAPURA-Ketua DPD Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Provinsi Papua, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengukuhkan…

1 hari ago