Daerah

ASN Puncak Jaya Wajib Apel Senin, Laporan Disampaikan ke Bupati

Mulia, Senin (10/03/2026) – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Puncak Jaya, Irwan Tabuni, S.STP., M.Sos, dalam arahannya menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas pokok dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menegakkan Peraturan Bupati, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui arahan Bupati telah memberikan kewenangan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin.

Pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati bagi ASN yang bertugas di wilayah kota, sementara ASN yang berada di wilayah distrik melaksanakan apel di distrik masing-masing. Hasil pelaksanaan apel tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Puncak Jaya melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

Sehubungan dengan evaluasi kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, seluruh Kepala Distrik dihimbau untuk memperhatikan dan melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

_Pelaksanaan apel setiap hari Senin dilaksanakan di wilayah kerja distrik masing-masing, terhitung mulai 2 Maret 2026.

Kepala Distrik bertindak sebagai Pembina Apel, dengan menghadirkan seluruh ASN yang berada di wilayah distrik, termasuk pegawai kantor distrik, tenaga pengajar (guru), tenaga medis di puskesmas, serta perangkat kampung.

_Setiap peserta apel wajib mengisi absensi kehadiran yang diketahui oleh Kepala Distrik serta dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan apel.

_Laporan pelaksanaan apel setiap hari Senin disampaikan kepada Bupati Puncak Jaya melalui Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

_Melalui pelaksanaan apel rutin ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap dapat meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di setiap wilayah distrik.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Penguatan Peran Bunda PAUD Papua Pegunungan, Pokja dan BPMP Gelar Pembekalan Jelang Pelantikan

Wamena, 9 Mei 2026 — Menjelang pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Provinsi Papua Pegunungan yang…

8 jam ago

Ones Pahabol: MBG Jadi Solusi Pengangguran dan Penggerak Ekonomi Papua Pegunungan

Wamena, 9 Mei 2026 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menegaskan komitmennya untuk mempercepat…

9 jam ago

Velix Wanggai Dorong “MBG Rasa Papua”, Program Gizi Nasional Dinilai Jadi Motor Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Papua Pegunungan

Wamena, 9 Mei 2026 — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando…

9 jam ago

Polres Intan Jaya Awasi Ketat Distribusi Beras Bulog dan Minyak Kita ke Sugapa

Intan Jaya – Polres Intan Jaya terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan pokok berupa…

9 jam ago

Kericuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC, Polda Papua Bergerak Cepat Amankan Situasi

Jayapura, 8 Mei 2026 – Polda Papua menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani situasi…

15 jam ago

Plt Kapolres Puncak Jaya Bersama TNI Gelar Patroli Dialogis Jalan Kaki di Distrik Mulia

Mulia – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Puncak Jaya…

17 jam ago