JAYAPURA-Apel rutin ASN, Tenaga Honorer, Instansi Vertikal dan Ormas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yahya Wonorenggo, S.IP, M.Sos. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya.
Dalam amanatnya, mengatakan bahwa dalam beberapa hari kedepan akan dilaksanakan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kab. Puncak Jaya.
“Kepada seluruh ASN supaya tetap menjalankan tugas rutin seperti biasa, jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang tidak penting/tidak tahu kebenarannya dan kita harus menegakan netralisasi, serta jangan mudah terprovokasi” ungkap yahya.
Ia menegaskan, tidak ada alasan gaji pegawai yang tidak ditugaskan harus disetor ke kasda. “Bagi pegawai yang selama ini tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka gajinya harus disetor ke Kasda. Kita tahu bersama situasi dan kondisi Puncak Jaya seperti apa, kita tetap menjalankan tugas baru mereka hanya makan gaji buta,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan tanpa kecuali PNS dilarang keras mengambil langsung beras di Wamena,” ujar yahya.
lanjutnya, 2.800.35 pegawai yang terdaftar di daftar gaji, tetapi orangnya dimana. Diharapkan kepada semua kepala OPD untuk memeriksa setiap PNS yang aktif.
Dirinya juga menyampaikan pesan dari Pj. Bupati Dr. Tumiran bahwa Pemilihan tahun ini hendaknya tidak dilaksanakan di Kota Mulia, karena akan berdampak negatif dan konflik yang besar. “Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, semua logistik, kotak suara itu dipertanggungjawabkan oleh setiap Kepala Distrik,” tutup















