Aniaya Pacarnya Sendiri, Tersangka BM Terancam 5 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Akibat aniaya pacarnya sendiri seorang pria berinisial BM diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, Senin (24/7) sore.

Kasus tersebut telah terjadi sekitar dua bulan lalu pada tanggal 25 Mei 2023 di Jl. Woroth tepatnya disalah satu kost yang berada di belakang Kantor Pengadilan Agama, Distrik Abepura.

Menurut Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H, Unit Reskrim berhasil menyerahkan tersagka setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

“Tersangka dipidanakan setelah terbukti menganiaya pacarnya hingga mengalami beberapa luka disekujur tubuhnya dan salah satu gigi korban copot,” terang Kapolsek.

Dari hasil penyidikan, Unit Reskrim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu buah gigi seri dibagian bawah sebelah kanan, yang semakin memperkuat tindak kejahatan tesangka terhadap korban.

“Tersangka kami sangkakakan Pasal 351 ayat (2) dengaan ancaman pidana penjara lima tahun atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ucap Kapolsek.(Sesa/gin)

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIT

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Berita Terbaru