Akun Facebook “JHB Bos” Mengatasnamakan Jefri Hendri Bisai Kembali Muncul, Klarifikasi Resmi Disampaikan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura — Kasus akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Jefri Hendri Bisai, SH, Sekretaris Komisi IV DPRP Papua, kembali terjadi dan memicu perhatian masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.

Akun Facebook dengan nama “JHB Bos” diketahui menggunakan identitas yang menyerupai dirinya. Keberadaan akun tersebut kembali dilaporkan masyarakat setelah sebelumnya kasus serupa pernah terjadi. Kondisi ini mendorong Jefri Hendri Bisai untuk kembali menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Dalam keterangannya pada Rabu, 16 April 2026, Jefri Hendri Bisai menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akun Facebook dalam bentuk apa pun. Ia memastikan bahwa setiap akun Facebook yang menggunakan nama maupun identitas dirinya adalah akun palsu dan tidak memiliki hubungan dengan dirinya.

“Saya perlu menyampaikan kembali kepada masyarakat bahwa saya tidak memiliki akun Facebook. Jika ada akun yang menggunakan nama maupun foto saya di Facebook, maka itu bukan milik saya dan dapat dipastikan akun tersebut palsu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting disampaikan secara terbuka mengingat masih adanya masyarakat yang mempertanyakan keaslian akun tersebut dan khawatir akan potensi penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan identitas orang lain tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan dampak hukum. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Jefri Hendri Bisai juga menegaskan bahwa apabila aktivitas akun palsu tersebut terus berlanjut dan merugikan masyarakat maupun mencemarkan nama baik dirinya, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika masih ada pihak yang dengan sengaja menggunakan identitas saya untuk kepentingan tertentu, maka saya akan menempuh jalur hukum. Ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai bentuk penegasan kepada publik, ia menyampaikan bahwa satu-satunya akun media sosial resmi yang digunakannya saat ini adalah TikTok dengan nama Jefri Hendri Bisai 10, yang digunakan untuk membagikan aktivitas kerja dan kegiatan sebagai anggota DPRP Papua.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen, agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya di Facebook maupun platform lain yang tidak resmi.

Masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan apabila menemukan akun serupa, sehingga potensi penipuan maupun penyalahgunaan identitas dapat dicegah sejak dini.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Otsus: BP3OKP Papua Pegunungan Dorong Pembangunan SDM di Lanny Jaya
Sekelompok Warga Memalang Kantor Bupati dan BPKAD Nduga, Karena Kecewa Kinerja Pemerintah
Puncak Jaya Dorong Pengolahan Pangan Lokal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dana Desa Lanny Jaya Disalahgunakan, Rp18 Miliar Disetor ke Kas Negara
Satreskrim Polres Jayawijaya Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci, Selidiki Penyebab Kebakaran
Arsip Keluarga, Identitas dan Perlindungan Hukum: Pesan Sosialisasi di Mulia
Bupati Nduga Resmi Buka RAPIM dan MUSDA KNPI, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan
Polresta Jayapura Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39 WIT

Sinergi Otsus: BP3OKP Papua Pegunungan Dorong Pembangunan SDM di Lanny Jaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIT

Sekelompok Warga Memalang Kantor Bupati dan BPKAD Nduga, Karena Kecewa Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIT

Puncak Jaya Dorong Pengolahan Pangan Lokal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIT

Dana Desa Lanny Jaya Disalahgunakan, Rp18 Miliar Disetor ke Kas Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:26 WIT

Satreskrim Polres Jayawijaya Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci, Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terbaru