KEEROM – Spesialis pencuri hewan ternak kembali berulah usai bebas dari penjara. MS, pria berusia 40 tahun tertangkap aparat usai menggasak sapi milik warga Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
Pelaku ditangkap di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat 18 April 2025. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga Kampung Sanggaria, Arso 1, Keerom.
Warga melaporkan kehilangan 3 ekor sapi yang diikat di area kebun sawit. Laporan masuk di SPKT Polres Keerom pada 3 April 2025.
Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi R melalui Kasat Reskrim AKP Jetny Sohilait, membenarkan kejadian itu. Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
”Ya benar, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 99/ IV /2025/ Res Keerom. Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku MS di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura,” terangnya.
Saat ditangkap pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatanya. Jetny Sohilait mengimbau warga selalu mengecek hewan ternak miliknya.
Ia juga mengingatkan para pedagang sapi agar berhati hati sebelum membeli sapi dari warga. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai membeli sapi hasil curian. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Achmad















