Kekerasan di Hotel Bunga Youtefa: 3 Tersangka Ditangkap, Korban Alami Luka Berat

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,- Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk dan mengungkap 3 orang pria yang menjadi tersangka atas tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban A.n Edister mengalami luka berat tepatnya di Hotel bunga Youtefa, Distrik Abepura pada hari Jumat dini hari, Sabtu (05/04) Siang.

Ketiga tersangka dengan inisial masing-masing INB (29), RB (27) dan ISB (19) diungkapkan langsung oleh Kapolreta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP I GD Dewa Ditya K, S.IK, M.H dan Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H di Aula Mapolsek Abepura.

KBP Victor menerangkan tindak pidana tersebut bermula ketika INB saat itu dipengaruhi minuman keras dan mengejar salah satu pengunjung Hotel Bunga Youtefa sehingga saksi A.n Dedi yang bekerja sebagai karyawan hotel menegurnya. “Sempat terjadi adu mulut dan saksi memukul pelaku, lantaran tidak terima ia melaporkannya ke 2 tersangka lainnya,”ungkap KBP Victor saat Press Conference.

Lebih lanjut, KBP Victor mengatakan ketiga tersangka kembali ke hotel dan menghampiri Dedi, korban yang merupakan sepupu Dedi terbangun lalu hendak membantunya namun dirinya terpojok sehingga mengalami hal naas tersebut.

“Korban mengalami luka berat berupa tangan putus bagian kiri dan luka potong pada siku kanannya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,”ucap KBP Victor Mackbon.

Akibat dari perbuatan 3 tersangka tersebut, ketiganya dipersangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya merupakan Residivis kasus yang sama, bahkan korban pada kasus sebelumnya korbannya meninggal dunia.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia
Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas
Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako
Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi Buru RB alias Obet, Pelaku Pengeroyokan Brigpol Riccy Kani
Bimtek dan Sertifikasi PBJ: Lanny Jaya Mantapkan Tata Kelola Pengadaan
Buntut Aksi HIPMA-Lani, Pemkab Lanny Jaya Jelaskan Si-Malaya, Bantuan Pendidikan, Temuan Hingga Beasiswa Adalah Kebijakan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIT

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26 WIT

Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:07 WIT

Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru

superbet   superbet   mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom