Satreskrim Polres Yahukimo Limpahkan Dua Pentolan KKB ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YAHUKIMO-Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo melimpahkan kasus pembantaian belasan pendulang emas di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin (27/5) lalu. Kasat Reskrim Polres Yahukimo Iptu Dr Tantu Usam mengatakan dua tersangka yang dilimpahkan yakni YH dan AP

“YH dan AP merupakan pentolan KKB ,” Kata Kasat.

AP dan YH dari dua kelompok berbeda.

“AP KKB aktif dari pimpinan Kopi Tua Heluka, sedangkan YH dari kelompok Yotam Bugiangge,” jelasnya.

Kasat menyebutkan, AP dan YH dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 AYat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. “Ancaman hukuman penjara 20 tahun,” singkat.

Kata Kasat, AP dan YH ditangkap pada 11 April 2024 lalu, ketika keduanya berada di kawasan kali Wo Distrik Dekai, Yahukimo.

“AP dan YH berhasil ditangkap, sementara dia rekannya tewas ketika kontak senjata,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan dan interogasi, kata Kasat, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku pembantaian belasan penambang emas di Yahukimo.

“Ada 13 pelaku dan sudah diterbitkan DPOm mereka ialah LK, YM, SM, AG, YG, PN, TK, YN, PM, LN, T, W dan WG,” beber Kasat.

Sebelumnya 13 orang pendulang emas tewas dibantai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Para pendulang emas di lokasi tambang ilegal tersebut dibantai pada Senin (16/10/2023). Sementara puluhan orang lainnya berhasil selamat setelah melarikan diri.

Berita Terkait

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik
PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang
Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara
Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara
Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat
Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo
Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIT

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik

Kamis, 16 April 2026 - 17:18 WIT

PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIT

Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara

Kamis, 16 April 2026 - 16:36 WIT

Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara

Kamis, 16 April 2026 - 06:56 WIT

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru